POSKOTA.CO.ID - Sebelum menjadi penerima bantuan sosial (bansos), masyarakat wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bansos, simak berita ini selengkapnya.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah Indonesia kembali menjalankan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat, terutama pada kelompok miskin dan rentan.
Baca Juga: Saldo Dana Gratis Rp150.000 Bisa Kamu Klaim Sekarang, Unduh Aplikasi Ini Sekarang!
Hanya masyarakat yang memenuhi kategori tertentu, yang akan mendapatkan bantuan sosial ini.
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial kepada para penerima manfaat, yang terdaftar dalam DTKS.
Data tersebut tentunya dikelola Kemensos. Bagi masyarakat yang ingin menerima saldo dana bansos agar terdaftar lebih dahulu dalam DTKS.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran program bansos 2025, bisa via online maupun offline.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Jadi Artis K-Pop Pertama yang Tampil di Oscar 2025, Bakal Bawakan Lagu Born Again
Pendaftaran bansos bisa 6 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data calon penerima manfaat.
Tujuan dari program bansos untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga kurang mampu dalam upaya peningkatan kesejahteraan.
Bansos yang disalurkan bisa berupa uang tunai, pangan, atau bantuan lainnya, sesuai dengan jenis program yang ditawarkan.
Dalam penyaluran saldo dana Bansos, pemerintah menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos dan Pangan dari Pemerintah Tak Kunjung Cair? Ternyata Ini Alasannya!
Bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar, baik Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM tahun 2025.
Beberapa Bansos ini pun akan disalurkan bulan Januari hingga Februari 2025, mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT BBM.
Penyaluran bansos dilakukan secara langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dimiliki setiap penerima manfaat.
Jika penerimaan manfaat tidak memiliki KKS, maka saldo dana bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH 2025 Tahap 2 Pakai Sistem Baru, Cek di Sini!
Perlu diketahui bahwa dalam penyaluran saldo dana bansos, dilakukan secara bertahap dan tidak serentak kepada para penerima manfaat.
Sehingga setiap NIK dan KTP akan berbeda jadwal penyalurannya, tergantuk kebijakan setiap wilayah.
Berikut simak langkah-langkah untuk mendaftar DTKS secara online maupun offline.
Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline
Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
- Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
- Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
- Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
- Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
Berikut Langkah-langkah Daftar Bansos Secara Online Melalui HP:
1. Unduh aplikasi cek bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store
2. Registrasi akun
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
3. Verifikasi akun
Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
4. Login ke aplikasi
Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat
5. Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
6. Lengkapi data
Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.
7. Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.
Bagi masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar untuk bisa mendapatkannya, melalui prosedur sederhana dan cepat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Sistem ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.
Sedangkan penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.
Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kemensos.
Baca Juga: Cair Lagi Dana Bansos PKH BPNT Rp600.000 via Kantor Pos, Kamu Sudah Dapat?
Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:
Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Demikian cara daftar sebagai penerima bansos 2025 dengan terdaftar di DTKS, lengkap sengan persyaratannya.