POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu program bantuan sosial bersyarat yang dikhususkan untuk keluarga yang tidak mampu.
Di tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk mengetahui cara mengecek status penerimaan dan memastikan dana bantuan telah masuk ke rekening KKS masing-masing.
Penyaluran bantuan sosial PKH melalui rekening KKS, bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses distribusi dana kepada penerima manfaat.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan bantuan dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Namun, tidak jarang penerima manfaat merasa khawatir dan bingung mengenai cara mengecek apakah bantuan telah disalurkan ke rekening mereka.
Namun sebelumnya, pastikan bahwa nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima untuk bansos PKH di 2025 ini.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima bansos PKH 2025 dengan menggunakan NIK e-KTP Anda.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Jadi pastikan untuk informasi validnya, para KPM bisa melakukan pengecekan di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.