POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu solusi pendanaan yang sangat membantu para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Melalui program KUR, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan pinjaman dengan bunga yang kompetitif serta persyaratan yang relatif mudah.
Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh peminjam, yakni kewajiban untuk membayar angsuran tepat waktu.
Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas konsekuensi yang mungkin terjadi jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran KUR BRI 2025 dan mengapa disiplin dalam memenuhi kewajiban finansial sangatlah penting.
Apa itu KUR BRI 2025?
KUR merupakan program pinjaman modal usaha yang disubsidi pemerintah untuk membantu mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah.
KUR BRI 2025 adalah salah satu varian produk KUR yang dikeluarkan oleh BRI, dengan tujuan memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha agar dapat mengembangkan bisnis mereka.
Program ini memberikan kemudahan berupa bunga rendah dan persyaratan administrasi yang lebih ringan, sehingga sangat diminati oleh para pelaku usaha.
Konsekuensi Telat Bayar Angsuran KUR BRI
1. Denda Keterlambatan
Setiap keterlambatan pembayaran angsuran KUR BRI akan dikenakan denda sesuai ketentuan bank. Besarannya bervariasi tergantung pada jumlah pinjaman dan durasi keterlambatan.
Semakin lama menunda pembayaran, semakin besar pula akumulasi denda yang harus ditanggung debitur. Oleh karena itu, penting untuk membayar tepat waktu agar terhindar dari beban biaya tambahan.
2. Penerbitan Surat Peringatan (SP)
Jika keterlambatan terus berlanjut, BRI akan mengeluarkan surat peringatan bertahap yang berdampak langsung pada status kredit debitur:
- SP1: Kredit dikategorikan sebagai “kurang lancar,” menandakan adanya keterlambatan awal.
- SP2: Jika dalam tujuh hari belum ada pembayaran, status turun menjadi “diragukan,” yang dapat mengurangi kepercayaan lembaga keuangan terhadap debitur.
- SP3: Jika masih tidak ada respons, kredit masuk dalam kategori “macet,” yang berisiko menyebabkan tindakan penagihan lebih lanjut atau penyitaan aset jaminan.
3. Penyitaan Aset
Jika debitur tetap tidak melakukan pembayaran setelah menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3), pihak bank berhak menyita aset jaminan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aset yang telah disita kemudian dapat dilelang untuk melunasi sisa utang yang belum dibayarkan.
4. Masuk Daftar Hitam BI Checking
Debitur dengan kredit macet akan masuk daftar hitam dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.
Hal ini dapat menyulitkan debitur untuk mengajukan pinjaman di bank mana pun atau lembaga keuangan lainnya di Indonesia, bahkan dalam jangka panjang.
Menghindari keterlambatan pembayaran KUR BRI 2025 bisa dilakukan dengan langkah-langkah sederhana namun efektif. Pastikan cicilan selalu dibayarkan sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda dan catatan kredit buruk. Selain itu, kelola keuangan dengan bijak dengan menyusun anggaran yang memasukkan cicilan sebagai prioritas utama. Jika menghadapi kendala keuangan, jangan ragu untuk segera menghubungi BRI agar dapat menemukan solusi pembayaran yang sesuai dengan kondisi Anda.
Persyaratan KUR BRI 2025
Untuk mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025, calon peminjam harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Syarat KUR Mikro BRI:
- Merupakan individu dengan usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
- Menyediakan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat izin usaha atau keterangan usaha dari pihak berwenang.
Syarat KUR Kecil BRI:
- Usaha telah beroperasi minimal 6 bulan dan memiliki prospek yang layak.
- Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau dokumen perizinan usaha lainnya yang sah.
Calon debitur yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan pinjaman melalui kantor cabang BRI terdekat atau secara online melalui platform resmi BRI.
Panduan Pengajuan KUR BRI 2025
Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online maupun langsung di kantor cabang.
1. Pengajuan Secara Online
Calon peminjam dapat mengakses laman resmi kur.bri.co.id, lalu login atau mendaftar akun jika belum memiliki. Setelah itu, lengkapi data diri, unggah dokumen yang dibutuhkan, dan ajukan pinjaman. Proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak BRI, dan jika disetujui, dana akan segera dicairkan.
2. Pengajuan di Kantor Cabang
Bagi yang ingin mengajukan secara langsung, cukup datang ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.
Setelah mengisi formulir pengajuan, pihak bank akan melakukan verifikasi. Jika permohonan disetujui, peminjam akan diminta menandatangani perjanjian kredit sebelum dana dicairkan ke rekening.
Pilihan angsuran KUR BRI tersedia untuk pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta dengan tenor maksimal 60 bulan. Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui situs resmi BRI.
Dengan perencanaan keuangan yang baik dan pembayaran tepat waktu, nasabah dapat menghindari kendala finansial yang berpotensi muncul di kemudian hari.