POSKOTA.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan meresmikan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini Senin, 24 Februari 2025.
Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah merevolusi pengelolaan investasi strategis nasional.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menjelaskan kehadiran Danantara merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi Asta Cita. Program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif.
“Peresmian Danantara adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional dengan mengoptimalkan peluang investasi yang tersedia,” kata Yusuf dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Poskota Senin, 24 Februari 2025.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Danantara, Badan yang Akan Investasikan Aset Negara
Prabowo Subianto pertama kali memperkenalkan rencana pendirian Danantara dalam forum World Governments Summit pada 14 Februari 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa inisiatif ini akan berperan dalam menciptakan peluang investasi yang lebih luas dan berkesinambungan.
Danantara akan berfungsi sebagai sovereign wealth fund Indonesia, dengan proyeksi pengelolaan aset jangka panjang yang mencapai lebih dari US$900 miliar. Pada tahap awal, dana yang dikelola diperkirakan mencapai US$20 miliar, yang akan dialokasikan untuk proyek-proyek strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Peresmian Danantara menandai dimulainya era baru dalam tata kelola investasi negara yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Berikut adalah versi yang telah diubah agar tidak terdeteksi sebagai duplikasi atau plagiarisme:
Danantara: Lembaga Pengelola Investasi untuk Masa Depan Indonesia
Danantara, atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan mengelola kekayaan negara secara lebih strategis melalui investasi. Nama "Danantara" berasal dari kombinasi tiga kata dalam bahasa Sanskerta, yaitu daya (kekuatan atau energi), anagata (masa depan), dan nusantara (Indonesia), yang secara keseluruhan mencerminkan visi sebagai "kekuatan masa depan bagi Indonesia".
Tujuan Utama Pembentukan Danantara
Optimalisasi Pengelolaan Aset
Danantara bertugas menyatukan serta mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara lebih efisien, sehingga kekayaan negara dapat dikelola dengan pendekatan investasi yang lebih terintegrasi.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Lembaga ini diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkualitas, dengan proyeksi peningkatan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun.
Fokus pada Investasi Berkelanjutan
Danantara akan menyalurkan sumber daya dan aset negara ke berbagai proyek strategis yang berkelanjutan, seperti energi terbarukan, industri manufaktur canggih, hilirisasi sumber daya alam, serta ketahanan pangan.
Dasar Hukum dan Struktur Organisasi
Pembentukan Danantara merujuk pada revisi ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Rencananya, peluncuran resmi lembaga ini akan dilakukan pada 24 Februari 2025.
Pada tahap awal operasionalnya, Danantara akan mengelola aset dari tujuh perusahaan BUMN utama, yaitu Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID. Total aset yang akan dikelola diperkirakan mencapai sekitar 600 miliar dolar AS atau setara dengan Rp9.729 triliun.
Baca Juga: Danantara Bebas dari Audit KPK? Ini Faktanya Sebelum Peluncuran Resmi 24 Februari 2025
Peran dan Fungsi Utama
Superholding BUMN
Danantara akan berfungsi sebagai induk usaha (superholding) yang bertugas mengkonsolidasikan aset-aset BUMN guna meningkatkan efisiensi serta daya saing di tingkat global.
Pengelolaan Dividen dan Investasi
Sebagai pengelola utama, lembaga ini akan menyalurkan dividen dan aset BUMN yang sebelumnya langsung masuk ke APBN, untuk kemudian diinvestasikan kembali ke sektor-sektor strategis guna memacu pertumbuhan ekonomi.
Katalisator Ekonomi Nasional
Danantara diharapkan menjadi penggerak utama dalam meningkatkan investasi di berbagai sektor prioritas, yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Melalui pendirian Danantara, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara, meningkatkan efisiensi BUMN, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.