Persib Bandung Ajukan Banding ke Komdis PSSI, Soal Sanksi Beckham Putra Dinilai Melakukan Selebrasi Gol yang Berlebihan Lawan Persija

Senin 24 Feb 2025, 02:57 WIB
Persib Bandung ajukan banding kepada Komdis PSSI soal sanksi kepada Beckham Putra yang dinilai melakukan selebrasi berlebihan. (Persib )

Persib Bandung ajukan banding kepada Komdis PSSI soal sanksi kepada Beckham Putra yang dinilai melakukan selebrasi berlebihan. (Persib )

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Vs Madura United

Pihak manajemen PT Persib Bandung Bermartabat menyatakan sikap terhadap sanksi kepada Beckham sebagai berikut ini.

1. Manajemen Persib sangat menyayangkan adanya sanksi dan hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI terhadap Beckham Putra Nugraha atas selebrasi yang dilakukan pada pertandingan Persib melawan Persija pada tanggal 16 Februari 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi. Keputusan yang diambil kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan madura juga sangat kami sayangkan.

2. Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra.

3. Saat ini, kami meminta kepada seluruh pihak, khususnya tim dan para pemain, untuk tetap fokus dalam berlatih, menjaga kekompakan, serta terus mempersiapkan diri dengan maksimal guna menghadapi pertandingan-pertandingan yang akan datang. Perjalanan kompetisi masih panjang, dan kami bertekad untuk terus berjuang demi hasil terbaik bagi Persib.

4. Kami juga mengajak seluruh Bobotoh untuk tetap kompak dan solid. Mari bersama-sama mendukung Persib dengan penuh semangat, saling bergandengan tangan, serta terus mendoakan agar perjuangan tim ini dapat mencapai target utama, yaitu meraih gelar juara kompetisi Liga 1 musim 2024/2025 secara back-to-back. Kami percaya bahwa dengan dukungan dan doa dari Bobotoh, Persib dapat terus melangkah lebih kuat dan mencapai hasil terbaik bagi kita semua.

Sementara itu, jika banding sanksi terhadap Beckham ini ditolak oleh Komdis PSSI, pemain sayap Maung Bandung terpaksa harus absen melawan Persebaya pada tanggal 1 Maret 2025 dan absen melawan Persik Kediri pada tanggal 5 Maret 2025.

Berita Terkait
News Update