DTSE menghimpun data-data yang terkait dengan demografi, pendapatan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta sektor-sektor lain yang krusial.
Baca Juga: 4 Keunggulan DTSEN, Sumber Data yang Resmi Gantikan DTKS
Sistem data tunggal ini telah mengintegrasikan berbagai data yang dihimpun lembaga-lembaga pemerintah yang terkait.
Seperti data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan lembaga lain yang menangani permasalahan sosial dan ekonomi.
Tersedianya data tunggal skala nasional ini akan memberikan dukungan bagi pihak yang berkepentingan untuk perencanaan, pengambilan kebijakan, serta melakukan evaluasi program-program pembangunan.
Selain itu, DTSE juga diharapkan dapat memperbaiki efektivitas dalam menentukan berbagai kebijakan dan intervensi sosial ekonomi sesuai dengan kondisi nyata yang ada di Indonesia.
Apa Isi DTSEN?
Dalam perjalananya, DTSEN akan mengintegrasikan tiga basis data yang selama ini menjadi rujukan program sosial ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, yakni:
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial,
- Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan
- Data dari Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Pemaduan ketiga basis data di dalam DTSEN ini bersumber pada 15 kementerian dan lembaga dan menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data individu yang dihimpun dalam DTSEN akan menjadi rujukan pemeringkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat serta penentu rancangan kebijakan sosial ekonomi nasional.
Sementara itu, data keluarga yang ada di dalamnya akan digunakan sebagai basis penerima manfaat bantuan sosial atau bansos Kemensos.
Baca Juga: Inpres Sudah Terbit, Penyaluran Bansos Akan Menggunakan DTSEN Menggantikan DTKS