BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama, menyebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame harus mengakomodir semua kepentingan yaitu penataan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.
“Dua kepentingan harus diakomodir yaitu, Penataan reklame dan kedua Pendapatan Asli Daerah (PAD), kedua hal itu harus terpenunuhi karena dua hal itu harus terpenuhi. Bila PAD sama berjalan dengan baik, diharapkan kedua kepentingan akan terpenuhi. Sehingga penataan akan terpenuhi, juga pemasukan PAD dioptimalkan,” kata Aan dalam keterangan resminya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, tahapan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Reklame ini dimulai dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD), kemudian konsultasi, studi banding, dan pembahasan rancangan aturan tersebut.
“Aturan ini memang perlu dibahas, pasalnya berdasarkan investigasi pansus, reklame tidak berizin jumlahnya sampai ribuan. Karena reklame yang terpasang di Kota Bandung banyak yang ilegal sehingga dalam penataan reklame terkesan amburadul sehingga dalam penertiban harus lebih tegas,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Badan Investasi Danantara, Ini Daftar 7 BUMN yang Asetnya akan Dikelola
Pembahasan Raperda reklame termasuk penataan sehingga menciptakan etalase Kota Bandung yang optimal, juga pemasukan PAD Kota Bandung dari Reklame merupakan potensi cukup besar, sehingga pengurusan perijinan Reklame harus masuk PAD Kota Bandung.
“Dengan sistem by tayang bisa menambah ke PAD, tapi dari segi penataan akan terganggu karena dalam satu malam bisa langsung banyak reklame yang dipasang. Karena itulah, persepsi anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung harus disamakan,” ucapnya.
Setelah selesai pembahasan Raperda menjadi Perda, diharapkan penertiban dan penataan Reklame di Kota Bandung, menciptakan Bandung yang indah serta tidak terganggu kesemrawutan reklame.
Peraturan yang baru itu harus lebih baik dari peraturan terdahulu, misalnya pengaturan titik-titik Reklame akan lebih teratur. Sehingga akan terlihat adanya reklame menambah keindahan Kota Bandung.