Catat! Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Akan Didatangi Pendamping Sosial, Cek Alasannya

Senin 24 Feb 2025, 21:41 WIB
Ilustrasi bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 atau alokasi Januari-Maret 2025 secara bertahap kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mengutip kanal YouTube DUNIA BANSOS pada Senin, 24 Februari 2025, masih ada beberapa penerima Bansos PKH dan BPNT yang bekum dicairkan bantuannya, mengingat pencairan dilakukan secara bertahap.

“Pasca pencairan, PKH BPNT tahap 1 melalui bank Himbara dan via Pos saat ini masih terus berjalan ya, tetapi untuk yang bank Himbara itu sudah disalurkan walaupun masih ada yang belum cair hingga hari ini. Tetapi sekali lagi, tidak banyak lagi dibandingkan yang sudah cair” kata DUNIA BANSOS.

Kemudian, pemilik kanal YouTube tersebut mengatakan bahwa bagi para KPM PKH dan BPNT yang sudah dicairkan untuk bansos tahap satu-nya, berisiplah  karena petugas pendamping sosial akan datang ke rumah sesui instruksi dalam surat pemerintah.

Baca Juga: Siswa dengan NIK dan NISN Ini Terdata Dapodik sebagai Penerima Saldo Dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari Bansos PIP 2025, Cek Selengkapnya!

“Nantinya teman-teman semuanya yang sudah dicairkan, nanti akan langsung didatangi oleh petugas Itu pendamping sosial setempat,” kata dia.

Lantas, apa alasan pendamping sosial datang ke rumah? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pengertian Bansos PKH dan BPNT

PKH adalah jenis bantuan dari Kemensos untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.

Komponen penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Setelah Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Pendamping Sosial Akan Datang ke Rumah KPM dan Lakukan Hal Ini

Sedangkan, BPNT atau program sembako adalah suatu Bansos yang dicairkan untuk KPM dengan keterbatasan pangan ekstrem. Subsidi ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur.

Berita Terkait
News Update