Benarkah Mie Gacoan Kembali Disegel karena Mengandung Minyak Babi? Ternyata Ini Penjelasannya

Senin 24 Feb 2025, 19:24 WIB
Penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP di Tangsel ternyata bukan karena kandungan minyak babi. (Sumber: TikTok/@Tangsel.life)

Penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP di Tangsel ternyata bukan karena kandungan minyak babi. (Sumber: TikTok/@Tangsel.life)

POSKOTA.CO.ID – Ternyata masih banyak pengguna media sosial yang tanpa sadar telah menyebarkan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya mengenai Mie Gacoan disegel kembali.

Dalam sebuah video yang tersebar di aplikasi WhatsApp, terdapat video dengan nasrasi bahwa sebuah gerai Mie Gacoan disegel oleh Satpol PP.

Meskipun tak dijelaskan alasan penyegelan dalam video tersebut, namun narasinya menyebut bahwa menu di tempat makan populer tersebut mengandung minyak babi.

Baca Juga: Viral, Kades dan Karang Taruna Demo Tolak Parkir Gratis di Mie Gacoan Sidoarjo

“Operasi menjelang Romadhon MIE GACOAN DISEGEL krn mengandung minyak babi, bagi muslim yg sudah makan segera bertaubat krn tidak tahu,” tulis nrasai dalam video tersebut.

Benarkah Mie Gacoan disegel Satpol PP karena mengandung minyak babi? Ternyata hal tersebut bisa termasuk dalam kategori miss-informasi.

Sebab setelah ditelusuri lewat postingan di akun Tiktok @Tangsel.life, diketahui bahwa aksi penyegelan oleh Satpol PP itu bukan terjadi baru-baru ini, tapi pada Januari 2023.

Kemudian melihat dari sound keterangan dari video, penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP itu tidak terkait dengan kandungan yang ada dalam makanan, melainkan karena belum memiliki izin operasional.

Baca Juga: Konser Treasure Hari Pertama Pecah! Intip Keseruannya Mulai dari Digombali hingga Diminta Coba Mie Gacoan

Sertifikat Halal Mie Gacoan

Ternyata, Mie Gacoan tercatat telah mendapatkan sertifikasi halal MUI pada Juni 2023 lalu, meskipun sebelumnya terdapat polemik. Hal itu diungkapkan oleh Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto.

"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan halal dari MUI ini. Labelisasi ini berlaku buat pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan saat ini sudah bersertifikat halal, tepatnya pada 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu lagi ragu," kata pada 2023.

Dan polemik tersebut tidak terkait dengan bahan yang disajikan dalam menu makanan, termasuk tuduhan mengandung minyak babi di dalamnya.

Sebab, polemik sertifikasi halal Mie Gacoan disebabkan oleh penamaan dalam menu. Sebelumnya, nama-nama produknya seperti Mie Iblis, Mie setan, Es genderuwo, Es sundel bolong dan Es pocong.

Baca Juga: Promo Paket ‘NoMat’ Mie Gacoan, Beli 2 Dimsum 1 Minuman Cuma Rp18.000, Bisa Diklaim di Bulan Ramadhan 2024

Setelah itu, pihak perusahaan kemudian mengubahnya menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet dan Es Teklek, hingga MUI pun memberikan sertifikasi halal.

"Para Gacoan tidak perlu khawatir untuk menikmati seluruh menu yang ada di Mie Gacoan. Kini seluruh gerai Mie Gacoan sudah resmi halal," kata Harris.

Oleh karena itu, bisa dipastikan bahwa narasi dalam video yang tersebar di WhatsApp tersebut adalah hoaks atau berita bohong.

Terkait dengan penyegelan salah satu outlet yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) yang ada dalam video tersebut memang dilakukan resmi disegel oleh Satpol PP pada Jumat, 21 Februari 2025.

Baca Juga: Viral Mie Gacoan Diruqyah Sejumlah Pria Bergamis, Begini Kronologinya

Ini karena proyek restoran tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi syarat wajib bagi bangunan usaha di daerah itu.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Kota Tangsel, Suherman, menjelaskan, tindakan tersebut diambil sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda).

Perda beromor 3 Tahun 2023 Pasal 109 tersebut mewajibkan setiap badan usaha atau perorangan memiliki PBG sebelum beroperasi.

Berita Terkait
News Update