BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditrasferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Saldo dana tersebut hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pangan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.