Dana bantuan PIP 2025 akan disalurkan secara bertahap dalam tiga termin sesuai dengan regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Berikut rinciannya:
- Termin 1 (Februari - April 2025): Untuk siswa yang sudah memiliki KIP dan datanya telah diverifikasi.
- Termin 2 (Mei - September 2025): Bagi siswa yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan masuk dalam daftar nominasi penerima.
- Termin 3 (Oktober - Desember 2025): Untuk siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.
Menjelang bulan Ramadan 1446 H, pencairan bansos PIP akan dipercepat, terutama bagi siswa yang telah menerima bantuan pada periode sebelumnya.
Besaran Bansos PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa, dengan rincian sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar iuran pendidikan, hingga transportasi ke sekolah.
Cara Cek Nama Penerima PIP 2025
Ingin tahu apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025? Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol Cari dan tunggu hingga sistem menampilkan hasilnya.
- Jika terdaftar, segera cek pencairan dana melalui bank penyalur seperti Bank BRI.
Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar hasil pencarian lebih akurat.
Bansos PIP 2025 merupakan kesempatan besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Dengan dana bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun, siswa bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik untuk mendukung proses belajar.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.