Apakah ASN P3K 2024 akan Mendapatkan THR? Ini Jawaban dan Aturan Pemerintah

Senin 24 Feb 2025, 19:26 WIB
Info terbaru terkait pencairan THR untuk ASN P3K 2024. (Sumber: setneg.go.id)

Info terbaru terkait pencairan THR untuk ASN P3K 2024. (Sumber: setneg.go.id)

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah umumnya mencairkan THR sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika proses pengangkatan ASN P3K 2024 selesai pada bulan Februari dan gaji pertama sudah dibayarkan sebelum Maret, maka mereka kemungkinan besar akan mendapatkan THR.

Sebaliknya, jika proses administrasi terlambat dan gaji pertama belum diterima sebelum pencairan THR, maka kemungkinan besar ASN P3K baru tidak akan mendapatkan THR tahun ini.

Baca Juga: Tahapan Selanjutnya setelah Lulus Seleksi Administrasi P3K Tahap 2, Pencetakan Kartu Ujian hingga Seleksi Kompetensi, Simak Jadwalnya

Jadwal dan Kebijakan Ekonomi Pemerintah 2024

Selain pencairan THR, pemerintah juga merancang berbagai kebijakan ekonomi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di tahun 2024. Beberapa di antaranya adalah:

  • Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret (sekitar 10 hari sebelum Lebaran).
  • Kenaikan gaji ASN dan P3K untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah.
  • Optimalisasi bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran.
  • Stimulus ekonomi Ramadan, seperti diskon tarif transportasi dan insentif wisata.
  • Subsidi listrik dan program makan gratis bergizi untuk masyarakat yang membutuhkan.
  • Insentif pajak bagi pembelian properti dan kendaraan listrik.

Baca Juga: Gaji P3K Lulusan SMA Berapa? Cek Nominal dan Tunjangannya

Berdasarkan regulasi yang berlaku, ASN P3K yang baru diangkat pada 2024 bisa mendapatkan THR dengan syarat SK pengangkatan telah diterbitkan dan gaji pertama telah dicairkan sebelum waktu pencairan THR.

Jika SK keluar setelah pencairan THR, maka mereka kemungkinan besar baru bisa menerima THR pada tahun berikutnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kebijakan ekonomi untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di tahun ini.

Oleh karena itu, bagi ASN P3K yang masih menunggu kepastian, penting untuk memantau informasi terbaru dari instansi terkait agar tidak ketinggalan update tentang pencairan THR dan kebijakan lainnya.

Berita Terkait

News Update