Surat undangan pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 melalui PT Pos Indonesia sudah mulai didistribusikan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Surat Undangan Pencairan Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Melalui PT Pos Indonesia Sudah Dalam Proses Distribusi, Simak Penjelasannya!

Minggu 23 Feb 2025, 08:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 yang pencairan melalui PT Pos Indonesia.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa data penerima bantuan atau BNBA (By Name By Address) telah dibagikan dan diterima oleh para pendamping di wilayah masing-masing.

Dengan demikian, proses penjadwalan pencairan bantuan melalui PT Pos akan segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan, dengan mulai didistribusikannya surat undangan pencairan.

Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Arka's Channel, pada 23 Februari 2025, telah tejadi perubahan status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk KPM bansos PKH tahap 1 yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Diimbau Segera Cairkan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Januari-Maret 2025 yang Sudah Masuk Rekening, Begini Cara Mudahnya

Kini, status tersebut sudah berubah menjadi SII, yang menandakan bahwa proses pencairan semakin dekat. Para penerima bantuan kini hanya perlu menunggu jadwal resmi yang akan diumumkan oleh PT Pos.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setelah BNBA dibagikan, jadwal pencairan biasanya akan segera menyusul dalam dua hingga tiga hari.

Dengan demikian, ada kemungkinan bahwa pencairan bantuan akan terjadi dalam waktu dekat di berbagai daerah.

Namun, KPM PKH tetap diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pendamping masing-masing terkait jadwal serta pembagian undangan barcode di kantor pos.

BNBA akan dibagikan kepada para pendamping di setiap daerah dan kemudian dicetak oleh PT Pos setempat untuk didistribusikan kepada penerima manfaat. Diharapkan, pencairan ini dapat berlangsung lancar dan segera diterima oleh KPM PKH di berbagai wilayah.

Sementara itu, bagi KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pencairannya melalui PT Pos, hingga saat ini BNBA mereka belum diterima.

Namun, besar kemungkinan pencetakannya akan dilakukan bersamaan dengan BNBA untuk KPM PKH. Oleh karena itu, penerima bantuan BPNT juga disarankan untuk terus memantau informasi terbaru dari pendamping masing-masing.

Dengan adanya kepastian pencairan ini, KPM PKH yang pencairannya melalui PT Pos dapat segera mempersiapkan diri dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.

Jika ada nama yang tidak tertera dalam BNBA, penerima bisa langsung menghubungi pendamping untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Demikian informasi terbaru mengenai pencairan PKH melalui PT Pos. Semoga proses penyaluran bantuan ini berjalan lancar dan dapat segera dimanfaatkan oleh para penerima manfaat.

Tetap ikuti informasi resmi dari pendamping di wilayah masing-masing untuk mengetahui perkembangan selanjutnya.

Baca Juga: Alhamdullillah Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Bantuan Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Hampir Merata Pencairannya, Simak Informasi Selengkapnya

Langkah Pencairan Bansos via PT Pos Indonesia

Pencairan dana bansos PKH dapat dilakukan melalui beberapa metode, termasuk lewat PT Pos Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana tersebut:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

2. Datang ke Kantor Pos

3. Verifikasi Data

4. Pencairan Dana Bantuan

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 via Online dan Offline, Lengkap dengan Persyaratannya

Bagi penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas, PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan door to door, di mana tim akan datang langsung ke rumah penerima untuk menyalurkan dana.

Pencairan bansos PKH dilakukan secara berkala, biasanya dalam beberapa tahap sepanjang tahun. 

Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru mengenai jadwal pencairan melalui pengumuman resmi dari pemerintah atau dinas sosial setempat.

Jika Anda belum menerima undangan pencairan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping bansos di wilayah Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.

Tags:
bansos PKH tahap 1surat undangan pencairanBPNT Langkah Pencairan Bansos via PT Pos IndonesiaKPM PKHPT Posdana bansos PKH PT Pos Indonesia

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor