SK PPPK Tahap 1 Segera Terbit! Cek Daftar Daerah dan Rincian Kontrak Kerjanya

Minggu 23 Feb 2025, 18:29 WIB
Ilustrasi penerbitan SK PPPK Tahap 1. (Sumber: Bintaro Learning Center)

Ilustrasi penerbitan SK PPPK Tahap 1. (Sumber: Bintaro Learning Center)

Selanjutnya, Proses penetapan NIP dan penerbitan SK bagi tenaga honorer yang telah memenuhi syarat.

Penyerahan SK dan Pelantikan PPPK

Terakhir, apabila NIP sudah ditetapkan maka SK resmi diberikan kepada PPPK yang telah lulus, sekaligus dilakukan pelantikan dan resmi menjadi pegawai pemerintah.

Daftar Daerah yang Segera Menerbitkan SK PPPK Tahap 1

Berikut ini sejumlah daerah yang akan segera menerbitkan SK PPPK Tahap 1, antara lain:

Baca Juga: Usul Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Simak Alurnya

Kota Pariaman, Sumatera Barat

Pemerintah Kota Pariaman telah mengumumkan sebanyak 588 dari 667 tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap 1 telah dilantik dan akan menerima SK mulai 1 Maret 2025.

Kontrak kerja di daerah ini cukup menguntungkan karena ditetapkan hingga batas usia pensiun.

Namun, 4 peserta dinyatakan gugur akibat kesalahan dalam proses verifikasi dokumen.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan THR PNS dan PPPK Tak Disalurkan untuk Kriteria Ini, Simak Faktanya!

Kabupaten Buleleng, Bali

Kabupaten Buleleng menjadi salah satu daerah tercepat dalam proses pengajuan NIP PPPK.

Proses penetapan NIP ditargetkan selesai pada akhir Februari 2025, sehingga SK bisa diterbitkan pada awal Maret 2025.

Jika semua berjalan lancar, gaji pertama PPPK di Kabupaten Buleleng akan mulai dicairkan pada 1 Maret 2025.

Baca Juga: Batas Akhir Masa Sanggah PPPK Tahap 2, Cek Jadwal dan Cara Ajukan Sanggahan

Provinsi Kepulauan Riau

Berita Terkait
News Update