Pemerintah melalui Surat Edaran tersebut juga menganjurkan berbagai kegiatan positif selama bulan Ramadhan, baik bagi peserta didik yang beragama Islam maupun non-Islam.
- Bagi peserta didik Muslim: Dianjurkan untuk melaksanakan tadarus Alquran, mengikuti pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan lain yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
- Bagi peserta didik non-Muslim: Dianjurkan untuk melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Surat Edaran tersebut juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta orang tua/wali dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran dan kegiatan positif selama Ramadhan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah sekaligus tetap fokus pada pendidikan.
Informasi ini bersumber dari Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh umat Islam dapat menyambut bulan suci Ramadhan 2025 dengan penuh keberkahan dan semangat.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat dalam mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan 2025.