POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan guru, salah satunya dengan memberikan tunjangan profesi. Bagi para guru, pengecekan tunjangan dapat dilakukan secara online melalui berbagai platform yang telah disediakan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas cara mengecek tunjangan guru, status profesi, serta informasi penting lainnya.
Mengapa Tunjangan Guru Penting?
Tunjangan guru merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas jasa para pendidik dalam mencerdaskan bangsa. Dengan adanya tunjangan ini, kesejahteraan guru diharapkan meningkat sehingga kualitas pendidikan juga semakin baik.
Baca Juga: PKH Tahap 1 2025 Sudah Mulai Cair Lewat Kantor Pos? Ini Cara Cek Penerimanya
Cara Cek Tunjangan Guru Secara Online
Ada dua platform utama yang bisa digunakan untuk mengecek tunjangan guru, yaitu Info GTK dan PTK.Datadik. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Tunjangan Melalui Info GTK
Info GTK merupakan portal resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menampilkan data kepegawaian guru. Berikut cara mengaksesnya:
- Buka laman Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Masukkan username, password, dan kode captcha yang tersedia.
- Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar.
- Klik tombol login untuk masuk ke dashboard Info GTK.
- Periksa data yang tertera, termasuk Nomor Registrasi Guru, Tunjangan Profesi, Status NUPTK, dan lainnya.
- Jika data benar, klik Tombol Cetak untuk mencetak informasi.
- Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk memperbaikinya.
2. Cek Tunjangan Melalui PTK.Datadik
Apabila Info GTK sedang dalam perbaikan atau tidak bisa diakses, guru masih bisa mengecek tunjangan melalui portal PTK.Datadik. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman PTK.Datadik di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
- Klik tombol "Login Menggunakan SSO".
- Masukkan Username/Email dan Password dari akun PTK Dapodik.
- Klik tombol "Masuk".
- Setelah login, klik menu "Biodata".
- Scroll ke bawah dan pilih menu "Buka Info GTK", maka laman Info GTK akan terbuka.
- Cek kembali seluruh data, pastikan valid.
- Jika data sudah benar, klik Tombol Cetak.
- Jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui operator sekolah.
Baca Juga: BRI Liga 1 2024/25: Mampukah PSM Makasar Ubah Sejarah Saat Melawan Persija Jakarta
Informasi yang Ditampilkan di Info GTK dan PTK.Datadik
Melalui kedua portal ini, guru bisa mengecek berbagai informasi penting terkait tunjangan dan status kepegawaiannya, antara lain:
- Verifikasi Data Tunjangan Profesi
- Data Individu berdasarkan Dapodik
- Status NUPTK pada Database Arsip NUPTK
- Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik
- Tugas Tambahan
- Rombongan Belajar (Rombel)
- Riwayat Pendidikan Formal
- Sertifikasi Pendidik
- Status Verval Ijazah S1/D4
Solusi Jika Tidak Bisa Login
Jika mengalami kendala login, coba langkah berikut:
- Pastikan username dan password sudah benar.
- Coba akses pada jam yang berbeda jika terjadi gangguan server.
- Bersihkan cache dan cookies di browser.
- Gunakan browser yang berbeda.
- Hubungi operator sekolah jika masih mengalami kendala.
Pengecekan tunjangan guru kini semakin mudah dengan adanya platform Info GTK dan PTK.Datadik. Dengan akses online ini, guru dapat memastikan data mereka selalu terupdate dan benar.
Jika ada kesalahan data, segera lakukan perbaikan agar tunjangan dapat dicairkan dengan lancar.