Konsekuensi dan cara mencegah keterlambatan KUR BRI 2025 (Sumber: bri.co.id)

EKONOMI

Berikut Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran KUR BRI 2025, Intip Cara Mencegahnya di Sini!

Minggu 23 Feb 2025, 11:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pada tahun 2025, sebanyak 46 lembaga keuangan berperan dalam menyalurkan KUR dengan target total penyaluran sebesar Rp300 triliun.

Salah satu bank yang menyediakan pinjaman ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

KUR BRI 2025 menawarkan pinjaman dengan nominal mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta, yang terbagi dalam dua kategori utama, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.

Baca Juga: Siapkan Dokumen Pengajuan KUR Mandiri 2025, Cek Syaratnya di Sini!

KUR Mikro memiliki batas pinjaman hingga Rp50 juta dengan tenor maksimal 60 bulan, serta tidak memerlukan jaminan.

KUR Kecil menyediakan pinjaman hingga Rp500 juta dengan tenor yang sama, namun pengajuannya wajib disertai agunan, seperti sertifikat tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.

Program KUR BRI banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena syaratnya yang mudah, proses pengajuan cepat, serta bunga yang rendah, yaitu enam persen efektif per tahun.

Namun, meskipun akses ke pinjaman ini cukup mudah, debitur tetap perlu memahami risiko yang muncul jika mereka telat membayar angsuran.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Plafon Rp1-50 Juta Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan via Offline dan Online

Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran KUR BRI 2025

1. Denda Keterlambatan

Debitur yang tidak membayar cicilan tepat waktu akan dikenakan denda sesuai kebijakan BRI. Besaran denda tergantung pada jumlah pinjaman serta lamanya keterlambatan.

2. Penerbitan Surat Peringatan (SP)

Jika keterlambatan pembayaran terus berlanjut, bank akan mengirimkan surat peringatan secara bertahap:

3. Penyitaan Aset yang Dijadikan Jaminan

Apabila debitur masih belum melunasi kewajibannya setelah SP3, bank memiliki hak untuk menyita aset yang dijadikan jaminan. Dalam proses ini:

4. Masuk dalam Daftar Blacklist Perbankan (BI Checking)

Salah satu konsekuensi paling berat dari kredit macet adalah masuknya debitur ke dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dikenal sebagai BI Checking. Dampaknya meliputi:

Cara Mencegah Kredit Macet pada KUR BRI

Agar terhindar dari sanksi dan denda akibat keterlambatan pembayaran KUR, debitur dapat menerapkan beberapa langkah berikut:

Pastikan cicilan dibayarkan sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda atau penalti.

Buat anggaran yang mencantumkan kewajiban cicilan bulanan sehingga kondisi keuangan tetap terkendali.

Jika mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi BRI untuk mendiskusikan kemungkinan restrukturisasi kredit atau solusi pembayaran lainnya.

Dengan memahami risiko keterlambatan dan mengelola pinjaman dengan baik, debitur dapat menghindari masalah keuangan yang lebih besar di kemudian hari.

Tags:
Kredit Usaha Rakyat (KUR)banklembaga keuanganpemerintahBank Rakyat Indonesia (BRI)KUR MikroKUR Kecilmikro, kecil, dan menengah (UMKM)

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor