POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pada tahun 2025, sebanyak 46 lembaga keuangan berperan dalam menyalurkan KUR dengan target total penyaluran sebesar Rp300 triliun.
Salah satu bank yang menyediakan pinjaman ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
KUR BRI 2025 menawarkan pinjaman dengan nominal mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta, yang terbagi dalam dua kategori utama, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.
Baca Juga: Siapkan Dokumen Pengajuan KUR Mandiri 2025, Cek Syaratnya di Sini!
KUR Mikro memiliki batas pinjaman hingga Rp50 juta dengan tenor maksimal 60 bulan, serta tidak memerlukan jaminan.
KUR Kecil menyediakan pinjaman hingga Rp500 juta dengan tenor yang sama, namun pengajuannya wajib disertai agunan, seperti sertifikat tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.
Program KUR BRI banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena syaratnya yang mudah, proses pengajuan cepat, serta bunga yang rendah, yaitu enam persen efektif per tahun.
Namun, meskipun akses ke pinjaman ini cukup mudah, debitur tetap perlu memahami risiko yang muncul jika mereka telat membayar angsuran.
Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran KUR BRI 2025
1. Denda Keterlambatan
Debitur yang tidak membayar cicilan tepat waktu akan dikenakan denda sesuai kebijakan BRI. Besaran denda tergantung pada jumlah pinjaman serta lamanya keterlambatan.
2. Penerbitan Surat Peringatan (SP)
Jika keterlambatan pembayaran terus berlanjut, bank akan mengirimkan surat peringatan secara bertahap:
- SP1: Status kredit berubah menjadi “kurang lancar” dan masuk dalam pemantauan khusus.
- SP2: Jika dalam satu minggu setelah SP1 tidak ada penyelesaian, status kredit turun menjadi “diragukan.”
- SP3: Jika SP2 tidak direspons, status kredit beralih menjadi “kredit macet,” yang dapat berdampak buruk pada riwayat kredit debitur.
3. Penyitaan Aset yang Dijadikan Jaminan
Apabila debitur masih belum melunasi kewajibannya setelah SP3, bank memiliki hak untuk menyita aset yang dijadikan jaminan. Dalam proses ini:
- Bank akan memberikan pemberitahuan bahwa aset tersebut dalam status jaminan pinjaman.
- Debitur tidak diperbolehkan menggunakan aset tersebut sampai utang dilunasi.
- Jika kredit tetap tidak diselesaikan, aset dapat dilelang guna menutup sisa kewajiban.
4. Masuk dalam Daftar Blacklist Perbankan (BI Checking)
Salah satu konsekuensi paling berat dari kredit macet adalah masuknya debitur ke dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dikenal sebagai BI Checking. Dampaknya meliputi:
- Tidak dapat mengajukan pinjaman di bank mana pun di Indonesia.
- Pengajuan kredit rumah, kendaraan, atau pinjaman lainnya akan ditolak.
- Reputasi keuangan menjadi buruk, sehingga sulit memperoleh akses layanan keuangan di masa mendatang.
Cara Mencegah Kredit Macet pada KUR BRI
Agar terhindar dari sanksi dan denda akibat keterlambatan pembayaran KUR, debitur dapat menerapkan beberapa langkah berikut:
- Membayar Angsuran Tepat Waktu
Pastikan cicilan dibayarkan sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda atau penalti.
- Mengelola Keuangan Secara Bijak
Buat anggaran yang mencantumkan kewajiban cicilan bulanan sehingga kondisi keuangan tetap terkendali.
- Berkomunikasi dengan Pihak Bank
Jika mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi BRI untuk mendiskusikan kemungkinan restrukturisasi kredit atau solusi pembayaran lainnya.
Dengan memahami risiko keterlambatan dan mengelola pinjaman dengan baik, debitur dapat menghindari masalah keuangan yang lebih besar di kemudian hari.