DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 12 remaja diduga hendak tawuran, ditangkap Polres Metro Depok.
Kasat Samapta Polres Metro Depok Kompol Sutirto delapan remaja ditangkap berikut dengan senjata tajam (sajam) berupa celurit dan parang, Sabtu, 22 Februari 2025, malam.
"Dari 8 orang rata-rata usia masih belasan tahun dan ada yang tercatag pelajar ini petugas di lapangan mengamankan tujuh bilah senjata tajam berbagai macam jenis ada celurit dan parang," kata Tirto kepada Poskota.co.id, Minggu, 23 Februari 2025.
Kemudian, delapan remaja lain di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Minggu, 23 Februari 2025, dini hari.
Baca Juga: Bubarkan Tawuran di Menteng, Polisi Tangkap 3 Remaja Tanggung
"Sama juga dari hasil patroli presisi dipimpin Katim 3 Iptu Agus Rianto, berhasil amankan 4 remaja berstatus pelajar diduga mau melakukan tawuran dengan kelompok lain," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti empat jenis senjata tajam.
"Keempat senjata tajam yang diamankan petugas ada dari celurit dan pedang. Masing-masing pelaku pada waktu kejadian sudah diserahkan ke petugas Piket Polsek Pancoran Mas dan Polsek Cimanggis untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Lebih lanjut, Tirto menyebutkan, polisi hendak memastikan keamanan Kota Depok dari tindak kejahatan jelang Ramadhan.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Tawari Jagoan Kampung Pekerjaan Demi Cegah Tawuran
"Patroli kita tingkatkan menyasar ke lokasi-lokasi terpencil yang tidak bisa dijamah anggota dengan mempergunakan motor. Tujuan untuk mengantisipasi kejahatan pencurian, begal dan aksi tawuran," ujarnya.