POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program yang sangat membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses permodalan dengan bunga rendah.
Program ini didukung oleh pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia.
Namun, pada tahun 2025, banyak nasabah menghadapi kesulitan dalam mengajukan KUR Bank Mandiri.
Proses persetujuan yang semakin ketat disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari kebijakan internal bank maupun kondisi eksternal yang mempengaruhi kelayakan nasabah.
Oleh karena itu, penting untuk memahami alasan di balik penolakan pengajuan KUR Bank Mandiri serta langkah-langkah yang dapat dilakukan agar permohonan Anda diterima.
Baca Juga: Syarat Dokumen di KUR BCA untuk Pinjaman Rp10 Juta
Faktor Internal yang Membuat Pengajuan KUR Bank Mandiri Ditolak
Beberapa faktor internal yang menyebabkan sulitnya pengajuan KUR berkaitan dengan kebijakan bank dan pemerintah yang semakin ketat. Berikut beberapa penyebab utama:
Batasan Limit Akumulasi KUR
Pemerintah menetapkan batas maksimal pinjaman KUR, yaitu Rp200 juta untuk usaha non-produksi dan Rp400 juta untuk usaha produksi. Jika batas ini sudah tercapai, pengajuan KUR baru akan ditolak.
Tingkat NPL (Non-Performing Loan) Tinggi
Jika suatu unit kerja Bank Mandiri memiliki rasio kredit macet lebih dari 5 persen selama tiga bulan berturut-turut, mereka akan dilarang menyalurkan KUR pada bulan berikutnya. Ini menjadi alasan mengapa pengajuan KUR sering ditolak.
Pembatasan Kenaikan Plafon Pinjaman
Kenaikan pinjaman lebih dari 30 persen dari plafon sebelumnya bisa ditolak untuk mengurangi risiko kredit macet.
Larangan Double Kredit untuk Pasangan Suami-Istri
Pasangan suami-istri tidak diperbolehkan memiliki dua pinjaman KUR secara bersamaan, kecuali untuk kebutuhan konsumtif.