Termin 3 (Oktober-Desember 2025): Penerima pada termin ini adalah siswa yang memenuhi kriteria pada termin pertama dan termin kedua. Artinya, siswa harus terdaftar sebagai pemegang KIP atau siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan ditetapkan melalui SK Nominasi.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025 Cair Bertahap via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!
Cek NISN dan NIK Penerima PIP 2025
Nah untuk mengecek apakah siswa telah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak, bisa akses datanya secara online.
Masyarakat bisa akses daftar penerima melalui web resmi Kemdikbud dengan menggunakan data NISN dan NIK siswa, begini caranya:
- Buka aplikasi browser dan masuk ke web resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Setelah itu masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik siswa.
- Kemudian masukkan hasil perhitungan untuk penyelesaian captcha di situsnya.
- Lalu bisa klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu situs akan menampilkan hasilnya.
- Jika terdaftar sebagai penerima PIP, siswa selanjutnya tinggal menunggu jadwal penyaluran dana dari pemerintah sesuai termin pencairan.
Proses pencairan bansos PIP 2025 sudah mulai diberikan pada Februari ini. Jadi siap-siap para siswa terpilih akan menerima pencairan dana melalui rekening SimPel, cek saldo secara berkala!