POSKOTA.CO.ID - Ada kabar baik buat Anda yang terdata resmi sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sossial (DTKS). Program BPNT kembali akan disalurkan dengan nominal saldo dana Rp600.000 untuk pencairan tahap pertama di tahun 2025.
BPNT adalah program bantuan sembako yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial. Bantuan ini ditujukan untuk dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin atau rentan dengan memberikan bantuan dana untuk membeli kebutuhan pangan.
KPM biasanya akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Penyaluran tahap pertama di tahun 2025 ini akan disalurkan untuk alokasi tiga bulan sekali mulai dari Januari, Februari, dan Maret.
Sehingga total saldo dana bantuan yang akan diterima KPM sebesar Rp600.000 untuk setiap tahap penyalurannya.
Proses Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025
Menurut sumber dari Youtube 'Dunia Bansos' Pencairan BPNT tahap 1 untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025 telah resmi dilakukan. Saldo Dana bantuan ini sudah mulai ditransfer ke rekening KPM melalui rekening bank himbara dengan nominal sebesar Rp600.000 di beberapa wilayah saat ini
1. Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Proses pencairan bantuan akan disalurkan kepada KPM via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dicairkan ke bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
2. PT Pos Indonesia
KPM yang belum memiliki KKS maka proses penyaluran saldo dana akan disalurkan melalui kantor pos sesuai dengan domisili penerima
Kementerian sosial mengonfirmasi bahwa saat ini proses pencairan BPNT sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada setiap KPM
Rekening setiap KPM akan diverifikasi dalam database Kemensos, bank penyalur, dan Disdukcapil dengan tujuan untuk memastikan agar bantuan yang disalurkan tidak terhambat.
Jika proses verifikasi rekening sudah berhasil maka proses selanjutnya adalah sebagai berikut.
Mekanisme Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2025
- Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Kemensos akan kirimkan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D): SP2D akan diterbitkan agar pencairan saldo dana bisa dimulai oleh bank penyalur
- Top-Up Rekening KPM: Setelah SP2D berhasil diterima oleh KPM, maka bank penyalur dan PT Pos Indonesia akan mulai untuk mengirimkan saldo dana sebesar Rp400.000 untuk KPM.