Selamat, Saldo Dana Rp600.000 dari Bantuan Sosial BPNT 2025 Tahap 1 Mulai Cair ke Rekening Bank Anda sebagai KPM, Cek Selengkapnya

Jumat 21 Feb 2025, 20:00 WIB
Cair saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial BPNT 2025 tahap pertama ke rekening bank milik KPM, Cek update terbarunya (Sumber: Pinterest)

Cair saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial BPNT 2025 tahap pertama ke rekening bank milik KPM, Cek update terbarunya (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia, pemerintah sudah mencairkan saldo dana Rp600.000 dari program bantuan sosial BPNT tahap 1 alokasi Januari hinga Maret 2025. Cek update terbarunya di sini.

Program BPNT disalurkan pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Namun, masyarakat harus terdata dulu sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bantuan saldo dana saat ini sudah mulai disalurkan pemerintah sebesar Rp600.000 untuk akumulasi selama tiga bulan alokasi Januari, Februari, dan Maret.

Pencairan dilakukan secara bertahap, setiap tahunnya BPNT diberikan sebanyak empat kali atau tiap tiga bulan sekali. Dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Saldo Dana dari Bansos BPNT Cair Hingga Rp2.400.000 Per Tahun dari Pemerintah ke Rekening, Cek Informasi Pencairan Terbarunya di Sini

Menurut beberapa sumber, saat ini status pencairan bantuan sosial berdasarkan pengecekan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) belum menunjukkan perubahan.

Pencairan BPNT tahap pertama sudah mulai cair pada Februari 2025 ini. Dilansir dari Youtube 'Dunia Bansos' Pencairan bantuan saldo dana dari BPNT tahap 1 sudah mulai disalurkan ke rekening KPM. Pencairan BPNT sudah bisa dicek via rekening KKS

Berikut ini adalah rincian jadwal penyaluran bantuan saldo dana dari BPNT 2025 yang akan cair setahun kedepan.

Baca Juga: Bolehkah Proses Pencairan Bantuan Saldo Dana Bansos Diwakilkan? Ini Syarat dan Penjelasannya!

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2025

  • Tahap 1 Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap 2 April, Mei, dan Juni
  • Tahap 3 Juli, Agustus, September
  • Tahap 4 Oktober, November, Desember

Untuk KPM yang memiliki rekening KKS maka proses penyalurannya akan dilakukan lewat bank himbara dan mendapatkan pencairan setiap tiga bulan sekali.

Sedangkan KPM yang pencairannya melalui kantor Pos maka proses penyaluran dilakukan tiap tiga bulan sekali dengan nominal yang diterima sebesar Rp600.000.

Berita Terkait

News Update