Kementerian sosial mengonfirmasi bahwa saat ini proses pencairan BPNT sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada setiap KPM
Rekening setiap KPM akan diverifikasi dalam database Kemensos, bank penyalur, dan Disdukcapil dengan tujuan untuk memastikan agar bantuan yang disalurkan tidak terhambat.
Jika proses verifikasi rekening sudah berhasil maka proses selanjutnya adalah sebagai berikut.
Mekanisme Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2025
- Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Kemensos akan kirimkan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D): SP2D akan diterbitkan agar pencairan saldo dana bisa dimulai oleh bank penyalur
- Top-Up Rekening KPM: Setelah SP2D berhasil diterima oleh KPM, maka bank penyalur dan PT Pos Indonesia akan mulai untuk mengirimkan saldo dana sebesar Rp400.000 untuk KPM.