POSKOTA.CO.ID - Saat ini terdapat surat undangan dari Pos Indonesia kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama Anda untuk mengambil saldo dana Rp1.800.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025.
Tentunya setiap NIK e-KTP diberikan jangka waktu untuk pengambilan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 melalui Pos Indonesia.
Selain itu, Anda juga wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dipilih oleh pemerintah untuk menerima pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.
Pasalnya, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapat bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 secara bersamaan.
Rincian Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025
Dilansir dari channel Youtube Ariawanagus, ada surat undangan yang diberikan oleh pihak Pos Indonesia senilai Rp1.800.000 dari bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.

Jika ditelisik dari nominal yang diberikan oleh pihak Pos Indonesia, saldo sebesar Rp1.200.000 diberikan kepada KPM bansos PKH kategori satu lansia dan satu penyandang disabilitas serta dana Rp600.000 dari BPNT.
Pasalnya, di surat undangan terlihat jelas, saldo khusus bansos PKH sebesar Rp1.200.000 dan BPNT senilai Rp600.000.
Jadi Total KPM mendapat dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 sebesar Rp1.800.000 melalui Pos Indonesia.
Terdapat beberapa KPM yang sudah menerima surat undangan melalui Pos Indonesia dan mendapati tanggal pencairannya.