POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia sudah mulai dilakukan secara bertahap hari ini, Jumat, 21 Februari 2025.
Sebagian penerima dana bantuan lewat metode penyaluran Pos Indonesia, tak hanya mendapatkan satu jenis bansos saja.
Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) juga berhak memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP untuk Siswa SK Nominasi, Wajib Lakukan Sebelum 28 Februari 2025
Syarat agar bisa menerima dua bansos sekaligus yaitu, penerima BPNT memiliki komponen PKH atau sebaliknya.
Sebagai contoh, pada pencairan di tahap 1 2025 yang dana bantuannya diberikan tiga bulan tersebut, KPM BPNT memperoleh Rp1.200.000.
Nominal subsidi dari pemerintah ini didapat pula karena KPM adalah penerima PKH.
Rincian tersebut meliputi Rp600.000 dari bansos BPNT tahap 1, serta Rp600.000 dari PKH yang meliputi penerima manfaat kategori lansia serta penyandang disabilitas.
Jumlah Dana Bansos yang Diterima Lewat Pos Indonesia
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, sebagian KPM lainnya melaporkan bahwa telah menerima total bantuan sosial lebih besar, yakni Rp1.800.000.
Bantuan ini terdiri dari BPNT Rp600.000 dan PKH Rp1.200.000.