POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah membagikan link daftar mudik gratis 2025 dengan armada kereta api untuk sejumlah perantau yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kelahiran Jawa Tengah.
Mengutip akun Instagram @mudik_gratis.id, Pemprov menyediakan dua armada kereta api untuk program mudik gratis ini dengan keberangkatan dari stasiun Pasar Senen yaitu KA Jaka Tingkir dan KA Tawang Jaya.
Pendaftaran dibuka pada Senin, 3 Maret 2025 pada pukul 12.00 WIB hingga kuota penuh melalui link yang telah dibagikan Pemprov Jateng.
Namun, sebelum mengakses link-nya silakan untuk pahami rute, jadwal, serta syarat dan ketentuan pendaftaran berikut ini.
Baca Juga: Begini Tata Cara Daftar Online Mudik Gratis 2025, Simak Informasi Lengkapnya di Sini
Jadwal Keberangkatan
KA Tawang Jaya akan diberangkatkan pada Kamis, 27 Maret 2025 pada pukul 18.25 WIB dari St. Pasar Senen-St. Semarang Poncol. Jumlah kuotanya adalah 609 seat.
Sedangkan, KA Jaka Tingkir juga berangkat pada hari yang sama, namun pada pukul 11.50 WIB dengan tujuan St. Pasar Senen-St. Solo Balapan. Jumlah kuotanya adalah 502 seat.
Rute Perjalanan
KA Jaka Tingkir
Pasar Senen-Jatinegara-Cikarang-Haurgeulis-Jatibarang-Cirebon Prujakan-Bumiayu-Purwokerto-Kroya-Gombong-Kebumen-Kutowinangun-Kutoarjo-Wates-Lempuyangan-Klaten-Purwasari-Solo Balapan
KA Tawang Jaya
Pasar Senen-Bekasi-Cikarang-Haurgeulis-Jatibarang-Cirebon Prujakan-Babakan-Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Waleri-Semarang Poncol
Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis 2025 dari Bio Farma, Cek Syarat dan Rute
Syarat Pendaftaran
Berikut beberapa syarat pendaftarannya:
- Memiliki KTP Jawa tengah atau kelahiran Jawa tengah
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah
- Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang
- Calon pemudik wajib melakukan perekaman pengenalan wajah sebelum keberangkatan
Dokumen yang Diunggah
Anda harus mengunggah sejumlah dokumen ke link pendaftaran yaitu sebagai berikut:
- KTP atau KIA
- Kartu keluarga bagi pendaftar satu keluarga atau kelompok
- Foto bukti yang menunjukkan pekerja pendaftar sesuai dengan persyaratan
- Dokumen yang diunggah menggunakan format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB
Unggah dokumen tersebut ke link pendaftaran yakni https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait link pendafataran mudik gratis Pemprov Jateng, semoga membantu.