POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) dari berbagai program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada hari ini, 22 Februari 2025.
Setidaknya empat jenis bansos akan cair secara serentak, termasuk subsidi PKH dan BPNT pada tahap pertama ini.
Bantuan ini diberikan secara bertahap dan langsung disalurkan kepada penerima manfaat yang terdaftar melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Dengan pencairan bantuan secara serentak ini, masyarakat diharapkan bisa menggunakan dana bansos yang diterima dengan bijak sesuai dengan kebutuhan.
Lantas, apa saja rincian dari keempat jenis bansos yang cair hari ini? Bagaimana cara pencairannya, dan siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Siap Cair ke Siswa dengan NISN serta NIK Terdaftar, Cek Selengkapnya
Daftar Bansos yang Cair Hari Ini
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan pertama yang cair adalah PKH tahap 1 tahun 2025. PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan sesuai kategori.
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening.
Jika Anda termasuk penerima PKH, segera cek saldo di rekening atau datang ke kantor pos terdekat untuk melakukan pencairan bansos. Berikut adalah rincian besaran penerima bansos sesuai kategori.
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap pencairan.
- Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap pencairan.
- Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap pencairan.
- Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap pencairan.
- Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap pencairan.
- Lansia (Usia 70 Tahun ke Atas): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap pencairan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan kedua yang cair adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan saldo bansos sebesar Rp600.000 per tahap.
Pencairan tersebut diberikan dengan rincian Rp200.000 per bulan setiap tiga bulan sekali pada tahun 2025 ini.
Seperti halnya PKH, pencairan BPNT juga dilakukan secara bertahap. BRI menjadi bank terakhir yang mencairkan BPNT setelah BNI, Mandiri, dan BSI.
Jadi, bagi yang belum mendapatkan saldo bansos dari subsidi BPNT, harap bersabar dan pantau terus jadwal pencairannya.
3. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas
Bantuan ketiga yang cair adalah bantuan permakanan, yaitu program sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
Bantuan ini berbeda dari PKH dan BPNT karena tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan makanan siap saji yang langsung diantar ke rumah penerima manfaat.
Penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan ialah mereka dengan kategori, lansia tunggal dan penyandang disabilitas berat yang tidak memiliki keluarga untuk merawat.
Bansos tersebut diberikan setiap hari untuk memastikan kelompok rentan ini mendapatkan asupan gizi yang cukup, tanpa harus keluar rumah untuk mencari makanan sendiri.
4. Bantuan ATENSI untuk Anak Yatim Piatu
Bantuan terakhir yang cair hari ini adalah bantuan ATENSI untuk anak yatim piatu. Bantuan ini diberikan kepada anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua dan berada dalam kondisi sosial ekonomi sulit.
Tahun ini, bantuan ATENSI dialokasikan untuk dua bulan (Januari dan Februari 2025) dengan total nominal Rp400.000 per anak.
Bantuan ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yatim piatu yang tidak memiliki orang tua sebagai penanggung jawab ekonomi.
Bantuan ini dicairkan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, tergantung pada status kepemilikan rekening penerima.
Jika Anda memiliki keluarga atau tetangga yang termasuk dalam kategori ini, pastikan mereka telah terdaftar di Dinas Sosial setempat agar bisa mendapatkan bantuan ini secara rutin.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk melakukan pengecekan status penerima di situs resmi Kemensos.
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Kemensos yang disediakan khusus untuk pengecekan bansos. Anda dapat mengaksesnya melalui tautan berikut https://cekbansos.kemensos.go.id
Pastikan Anda mengakses situs ini melalui browser di perangkat yang memiliki koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar tanpa kendala.
2. Masukkan Data Wilayah Tempat Tinggal Anda
Setelah masuk ke situs tersebut, mengisi formulir sesuai dengan alamat yang tertera di KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Pastikan Anda memilih wilayah dengan benar agar sistem dapat menampilkan data yang sesuai dengan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai dengan KTP
Pada kolom yang tersedia, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika nama yang dimasukkan tidak sesuai dengan data di Kemensos, maka sistem tidak akan menemukan informasi penerima bansos untuk Anda.
4. Masukkan Kode Captcha yang Muncul di Layar
Sebelum melanjutkan pencarian, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul di layar.
Captcha adalah kombinasi angka dan huruf yang harus diketik ulang sebagai verifikasi keamanan.
Pastikan Anda mengetikkan kode dengan benar, karena jika salah memasukkan captcha, Anda harus mengulang proses pengecekan dari awal.
5. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pengecekan. Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan hasil pencarian dalam beberapa detik.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima, status pencairan, serta bank atau tempat pencairan yang ditentukan.
Namun, apabila nama tidak ditemukan dalam daftar penerima bansos, maka akan muncul notifikasi bahwa Anda tidak termasuk dalam penerima bantuan untuk periode tersebut.
Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan, segera cek nama Anda di situs resmi cek bansos Kemensos dan pastikan proses pencairan berjalan lancar.