DPRD Kota Bandung. (Sumber: Dok. DPRD Kota Bandung)

Daerah

DPRD Ingin RS Bandung Kiwari Jadi Sentra Pelayanan Kesehatan Bagi Perempuan Korban Kekerasan

Sabtu 22 Feb 2025, 10:54 WIB

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan oleh Pansus 5 DPRD Kota Bandung saat ini sudah masuk pada subtansi. Salah satunya membahas soal pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bandung Kiwari bagi perempuan korban kekerasan.

"Pembahasan Raperda saat ini sudah sampai pasal 18, yang umum-umumnya saja. Cuma memang yang menariknya adalah ketika kita mencoba untuk study tiru dan konsultasi ke kementerian," ujar Wakil Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Dari konsultasi tersebut, banyak hal yang diketahui berkaitan dengan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Meski terlihat sepele, tetapi memang banyak hal yang perlu diintergrasikan terutama di antara organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.

"Permasalahan perempuan ini bukan hal yang mudah. Tinggal sekarang bagaimana wali kota baru bisa nyambung dan bisa merealisasikannya, karena aturan ini bisa baik kalau antar OPD terintegrasi. Kenapa harus terintegrasi? Karena ini saling berkaitan," ujarnya.

Baca Juga: Dua Jagoan Persib Absen Lawan Madura United, Bojan Hodak Putar Otak Cari Penggantinya

Tidak hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, kata Rizal, dinas lainnya pun sepertu Dinas UMKM, Dinkes, Dinsos, Disdukcapil, Dinsos, Dispudpar, Disdik harus juga memiliki perhatian pada masalah perempuan. Semua pihak, harus memiliki perhatian terhadap masalah ini agar perempuan terlindungi.

"Kebetulan saya merupakan salah satu anggota Pansus laki-laki, di mana saya harus peduli pada perempuan. Kita harus memiliki eksistensi terhadap perempuan, karena kan ibu kita perempuan, istri kita juga perempuan, saya juga punya anak perempuan jadi harus punya konsentrasi pada masalah perempuan," ungkapnya.

Diharapkan, saat Perda selesai dibahas dan disahkan maka bisa memberikan dampak positif terutama untuk keberadaan perempuan di Kota Bandung. Para perempuan ini merasa dilindungi dan terlayani.

Menurutnya, salah satu upaya perlindungan dan pelayanan pada perempuan, yakni diberdayakan lewat pelatihan-pelatihan. "Setelah perempuan ini menjadi korban kekerasan dan ditangani, nantinya mereka seperti apa? Bagusnya diberdayakan, salah satunya diikutsertakan pada pelatihan-pelatihan agar mereka punya keterampilan dan berdaya," katanya.

Baca Juga: Viral Truk Alami Kecelakaan, Banyak Warga Malah Jarah Kasur yang Tercecer di Jalan Tol

Selain itu, kata Rizal, harus juga disiapkan anggaran pendukung dan layanan kesehatan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan. Pasalnya, saat Pansus 5 konsultasi ke Kementerian Kesehatan, penanganan luka yang dialami perempuan sebagai korban kekerasan ini tidak dibiayai BPJS. Alasannya, masalah ini diserahkan kepada kementerian masing-masing.

"Makanya kita juga fokus pada penganggaran, salah satunya untuk Bandung Kiwari agar kalau ada perempuan korban kekerasan bisa berobat ke situ karena tidak dibiayai BPJS. Tapi memang untuk warga tidak mampu ya," ungkapnya.

Tags:
pelayanan kesehatanperempuan korban kekerasanRaperdaDPRD Kota Bandung

Tim Poskota

Reporter

Firman Wijaksana

Editor