POSKOTA.CO.ID - Proses penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dipastikan telah disalurkan pemerintah secara merata melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi menurunkan surat terkait dengan proses pencairan bantuan PKH.
Tentunya ini menjadi kabar yang dinantikan oleh banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia, terutama bagi penerima yang melakukan pencairannya melalui PT Pos.
Dikutip dari sumber Youtube Bungkas Wae, pencairan dana bansos PKH tahap satu 2025 yang melalui PT Pos kini undangan telah dibagikan kepada KPM. Dana bansos tersebut bisa diambil sesuai dengan jadwal pencairan.
"Pencairan bantuan PKH yang lewat PT Pos Indonesia surat undangannya sudah mulai dibagikan ya pengambilan hari Sabtu 22 Februari 2025." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.
Dalam penyaluran bantuan PKH yang dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2025.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2025:
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Terdata Menerima Bansos PKH 2025, Cek Besaran Dana dan Statusnya di Sini
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia dengan nominal sesuai kategori KPM.
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS. Tujuannya agar KPM bisa meningkatakan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Nominal Bansos PKH 2025
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan melalui situs "cekbansoskemensos.go.id" untuk mengetahui selengkapnya.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap satu 2025:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.