POSKOTA.CO.ID - Saldo dana dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025, dikabarkan telah mulai dicairkan.
Program ini bertujuan, guna membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga kurang mampu yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para KPM bisa terbantu meringankan beban ekonominya di tengah kondisi yang masih penuh tantangan.
Dengan NIK e-KTP, Anda dapat memeriksa apakah termasuk sebagai penerima manfaat dan mengetahui status pencairan dana sebesar Rp600.000.
Pemerintah terus berupaya guna memastikan, bahwa penyaluran bantuan sosial ini tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Untuk proses pengecekan status penerima dan pencairan dana, kini semakin mudah dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.
Bansos BPNT 2025, hadir sebagai bentuk komitmen dari pemerintah dalam mendukung keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bagi Anda yang ingin memastikan status penerimaan, berikut ini informasi mengenai cara pengecekan dengan NIK e-KTP untuk Bansos BPNT 2025.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Cair Lewat PT Pos Indonesia
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Baca Juga: SELAMAT! PKH dan BPNT Pos Cair Bakal Cair Senin 24 Februari 2025, Cek Infonya
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, akan menerima saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, untuk penyalurannya sendiri biasanya tergantung dari kebijakan daerahnya masing-masing.
Ada yang dilakukan per dua bulan sekali, dan ada juga yang disalurkan per tiga bulan sekali.
Jika per dua bulan sekali, maka KPM yang terdaftar akan menerima Rp400.000 per tahapnya, dan Rp600.000 jika mendapatkan jadwal penyaluran per tiga bulan sekali.
BPNT ini akan dilsalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maupun di Kantor Pos dan khusus dibelanjakan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.