Hore! 4 Jenis Bansos Cair Hari Ini 22 Februari 2025, BPNT dan PKH Termasuk

Sabtu 22 Feb 2025, 13:41 WIB
Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) dari mulai Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Doc.Kemensos)

Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) dari mulai Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) dari berbagai program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada hari ini, 22 Februari 2025.

Setidaknya empat jenis bansos akan cair secara serentak, termasuk subsidi PKH dan BPNT pada tahap pertama ini.

Bantuan ini diberikan secara bertahap dan langsung disalurkan kepada penerima manfaat yang terdaftar melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Dengan pencairan bantuan secara serentak ini, masyarakat diharapkan bisa menggunakan dana bansos yang diterima dengan bijak sesuai dengan kebutuhan.

Lantas, apa saja rincian dari keempat jenis bansos yang cair hari ini? Bagaimana cara pencairannya, dan siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Siap Cair ke Siswa dengan NISN serta NIK Terdaftar, Cek Selengkapnya

Daftar Bansos yang Cair Hari Ini

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan pertama yang cair adalah PKH tahap 1 tahun 2025. PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan sesuai kategori.

Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening.

Jika Anda termasuk penerima PKH, segera cek saldo di rekening atau datang ke kantor pos terdekat untuk melakukan pencairan bansos. Berikut adalah rincian besaran penerima bansos sesuai kategori.

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap pencairan.
  • Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap pencairan.
  • Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap pencairan.
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap pencairan.
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap pencairan.
  • Lansia (Usia 70 Tahun ke Atas): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap pencairan.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap pencairan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan kedua yang cair adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan saldo bansos sebesar Rp600.000 per tahap.

Pencairan tersebut diberikan dengan rincian Rp200.000 per bulan setiap tiga bulan sekali pada tahun 2025 ini.

Berita Terkait
News Update