Baca Juga: Band Punk Sukatani Klarifikasi, Permintaan Maaf dan Penarikan Lagu 'Bayar Bayar Bayar'
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan bahwa pihaknya meminta klarifikasi dari Band Sukatani terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
"Kami memang melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani, dan dari hasil klarifikasi tersebut, kami menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.
Artanto menegaskan bahwa tindakan klarifikasi ini bukan bentuk sikap antikritik dari kepolisian. "Polri tidak antikritik, justru kami menghargai kritik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan," pungkasnya.