POSKOTA.CO.ID - Pemerintah di tahun 2025 ini kembali mengadakan dan memberikan fasilitas mudik gratis lebaran Idul Fitri.
Mudik ke kampung halaman sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia khususnya saat hari-hari raya keagamaan seperti Idul Fitri.
Maka dari itu, agar Anda bisa melakukan pendaftaran untuk bisa menikmati mudik gratis 2025 dari pemerintah simak dalam artikel berikut ini bagaimana tata cara pendaftarannya.
Baca Juga: Dapatkan Tiket Mudik Gratis 2025 dari Kemenhub! Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini
Tata Cara Pendaftaran Online Mudik Gratis
Melansir dari akun @info.mudikgratis, berikut adalah tata cara mendaftar online mudik gratis untuk armada bus tahun 2025 khusus untuk provinsi Jawa Tengah, yaitu
- Buka web browser Anda (Chrome, Opera dan lain-lain)
- Masukkan link: www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
- Scroll ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan bus sesuai tujuan.
- Apabila kuota bus masih tersedia scroll kembali ke atas.
- Setelah dipastikan kuota bus masih ada sesuai tujuan, kemudian klik tombol Mendaftar
- Siapkan 16 digit NIK dan Nomor WhatsApp Anda dan pastikan benar saat mengisi data, karena untuk cek status dan unduh e-tiket membutuhkan NIK dan Nomor WA yang didaftarkan.
Baca Juga: Mudik Gratis BUMN 2025 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Rute, dan Cara Daftarnya di Sini
- Silahkan pilih tujuan mudik Anda. Tersedia tujuan mudik ke 35 Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah.
- Sebagai ketua kelompok diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah, selanjutnya Anda harus mengisi:
- NIK
- Nama lengkap
- Usia
- Tempat Lahir
- Jenis Kelamin
- Pekerjaan
- Domisili saat ini
- Alamat sesuai KTP
- Nomor WhatsApp
Sebagai anggota kelompok yang diisi hanya NIK, Nama Lengkap dan Usia.
Jika sudah terisi dengan lengkap dan benar, klim Simpan.
- Setelah Anda klik Simpan, akan muncul tampilan di layar.
- Anda diberikan waktu 2 x 24 jam untuk upload atau unggah dokumen persyaratan pada menu Cek Status.
- Menu Cek Status akan muncul setelah Anda klik tombol Tutup.
- Akan muncul tampilan baru setelah klik tombol Cek Status.
- Silahkan upload atau unggah KTP, KIA, KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan ada kolom yang tersedia.
- Ukuran maksimal foto yang diunggah adalah 5MB dengan format jpg atau pdf.
- Setelah upload dokumen selesai dan tersimpan, maka Anda akan mendapatkan tampilan baru lagi. Tandanya pendaftaran Anda sudah berhasil.
Baca Juga: Link Mudik Gratis 2025 dari BUMN, Berikut Syarat dan Ketentuannya
- Masukkan nomor WA dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar, kemudian masukkan kode captcha. Kemudian klik tombol Cek Status.
- Akan ada tampilan baru yang artinya Anda dinyatakan lolos.
- Selanjutnya Anda akan melakukan cetak e-tiket dengan cara klik Unduh E-Tiket.
- Atau apabila Anda ingin membatalkan dapat melakukan pembatalan dengan cara klik Batalkan Pesanan.
Itulah informasi mengenai tata cara pendaftaran mudik gratis 2025 untuk provinsi Jawa Tengah secara online. Semoga bermanfaat.