Viral, Aksi Perundungan Siswa SMP di Bandung, Polisi Amankan Pelaku

Jumat 21 Feb 2025, 12:57 WIB
ilustrasi bullying yang terjadi di Kota Bandung.

ilustrasi bullying yang terjadi di Kota Bandung.

BANDUNG, POSKOTA.COM.ID - Viral di media sosial sebuah aksi perundungan oleh sejumlah remaja kepada salah seorang remaja lainnya.

Beredar video di media sosial memperlihatkan aksi tindak kekerasan atau perundungan di sebuah lahan kosong di Kota Bandung.

Melansir dari akun X @BarisanPemudaRI mengunggah video rekaman aksi perundungan sekelompok remaja terhadap salah satu remaja pria lainnya secara bersama-sama.

"Kekerasan awal dari kehancuran," tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Jumat, 21 Februari 2025.

Baca Juga: Viral, Aksi Perundungan Tiga Remaja Perempuan di Malang, Korban Ditampar hingga Tersungkur

Dalam video terlihat tiga orang remaja melayangkan pukulan dan tentangan terhadap korban yang hanya seorang diri terpojok di lokasi tersebut.

Tampak seseorang lainnya hanya menyaksikan aksi perundungan yang dilakukan oleh terduga temannya itu.

Korban yang mendapatkan tindak kekerasan oleh sekelompok remaja itu hanya bisa terdiam dan tidak melawan. Ia terdengar beberapa kali meminta ampun terhadap pelaku.

Aksi perundungan itu pun sontak mendapatkan kecaman dari netizen seusai rekaman viral di media sosial.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Perundungan Siswa SMA di Jaksel

Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri menanggapi soal aksi kekerasan yang dilajukan oleh para remaja pria tersebut.

Kompol Yusuf mengatakan bahwa sekelompok remaja yang melakukan perundungan itu masih di bawah umur.

Kini, polisi telah berhasil mengamankan tiga orang remaja pelaku perundungan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tiga orang pelaku, korban satu," kata Yusuf kepada wartawan.

Baca Juga: Korban Perundungan SMA Binus BSD Viral Usai Berpose Pegang Botol Miras, Begini Kata Sang Ibu

Diketahui, bahwa para pelaku masih duduk di bangku SMP di salah satu sekolah Negeri di Kota Bandung.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan, sehingga pihaknya belum bisa mengungkapkan motif dari para pelaku melakukan perundungan terhadap korban.

Kasus diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung karena para pelaku masih di bawah umur.

"Usia masih di bawah umur. Kasus ditangani Polrestabes Bandung," katanya.

Berita Terkait

News Update