BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal mengaku sempat berdiskusi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.
Isi diskusi itu berkaitan dengan isi surat intruksi harian ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
"Ya diskusi terkait surat (instruksi Megawati) yang dari partai," kata Ahmad Faisyal saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Februari 2025.
Faisyal mengatakan, Tri Adhianto akan tetap mematuhi surat intruksi dari ketum PDIP tersebut.
Baca Juga: Retret Kepala Daerah PDIP Ditunda Megawati, Keberadaan Tri Adhianto Dipertanyakan
"Terkahir dengan saya, beliau (Tri Adhianto) prinsipnya patuh dan taat dengan intruksi partai," ujarnya.
Jumat pagi ini, Tri Adhianto dan sejumlah kader PDIP di Jawa Barat, yang menjadi kepala daerah, hadir pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Tadi sih dengan saya abis Paripurna di DPRD Jabar. Abis itu (setelah dari DPRD) saya belum ketemu lagi," katanya.
Faisyal mengaku belum mengetahui lagi posisi terakhir Tri Adhianto setelah rapat paripurna itu.
"Belum tau, saya kebetulan belum cek lagi posisi dia (Tri Adhianto) dimana," ujarnya.
Dalam isi surat ini ditandatangani langsung ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Sokarno Putri, pada, Kamis, 20 Februari 2025.
Terdapat dua poin mengenai surat tersebut, yaitu diintruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut :
- Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang, pada tanggal 21 - 28 Februari 2025. Sekiranya dalam perjalanan menuju kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum.
- Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by comannder call.