POSKOTA.CO.ID - Anda yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos BPNT murni Rp600.000 bisa cek saldo rekening hari ini ada pencairan dari pemerintah.
Transferan saldo dana bansos banyak dinantikan oleh masyarakat, dimana dana bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Salah satu jenis bansos yang disalurkan kembali tahun ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada lebih dari 18 juta KPM.
Dana bantuan sosial ini bertujuan membantu para keluarga kurang mampu untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk kebutuhan pokok seperti beras dan sembako.
Namun sekarang ini bansos BPNT sudah tidak lagi diberikan dalam bentuk saldo belanja e-warung, melainkan masing-masing KPM akan menerima transferan secara tunai.
Jadi dana bantuan sosial bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga penerima manfaat, cek pencairan Rp600.000 hari ini yang terkonfirmasi masuk ke rekening BRI.
Saldo Dana Bansos Rp600.000 BPNT Murni Cair ke BRI Hari Ini
Jumat berkah, hari ini 21 Februari 2025 terpantau transferan saldo dana bansos BPNT Rp600.000 cair ke rekening BRI.
Nah hasil pengecekan saldo yang diunggah kanal Facebook @info Bansos PKH, pagi ini sudah masuk saldo Rp600.000 untuk pemilik KKS di BRI.
Diantaranya komponen penerima yang cair adalah penerima BPNT murni dan BPNT plus PKH.
Saldo sebesar Rp600.000 ini merupakan pencairan dari BPNT murni untuk alokasi 3 bulan sekaligus, periode Januari-Februari-Maret.
Untuk bansos BPNT sendiri total dana yang diterima masing-masing KPM per tahun adalah Rp2.400.000 dengan nominal per bulannya adalah Rp200.000.
Silahkan bagi penerima manfaat lainnya yang juga memiliki rekening KKS BRI sudah bisa cairkan dana bantuan pemerintah Rp600.000 hari ini.
Syarat Perima BPNT
Adapun penyaluran bantuan sosial BPNT ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah tervalidasi layak oleh Kemensos.
Para KPM dinyatakan berhak mendapatkan pencairan bansos BPNT jika memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima BPNT haruslah WNI dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
- Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Penerima BPNT termasuk dalam kategori keluarga dengan kondisi ekonomi yang lemah.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Status keluarga penerima manfaat (KPM) sendiri bisa dicek secara online melalui web Kemensos. Caranya akses di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data nama dan NIK KTP.