Info Penting! Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Alokasi Januari-Maret 2025 via PT Pos Indonesia

Jumat 21 Feb 2025, 15:00 WIB
Progres penyaluran pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Progres penyaluran pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terus berlangsung secara bertahap hingga merata keseluruh KPM.

Hingga saat ini, sejumlah penerima manfaat sudah menerima dana bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sementara sebagian lainnya masih menunggu pencairan.

Selain melalui KKS, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2025 juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), data penerima manfaat mulai tersedia di berbagai daerah.

Bahkan, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mendapatkan surat undangan untuk mengambil bansos mereka di kantor pos terdekat.

Baca Juga: NIK KTP Atas Milik Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Program Subsidi Bansos BPNT 2025 yang Dicairkan via Rekening KKS BRI

Melansir informasi dari kanal YouTube Sukron Channel, pada 21 Februari 2025 terkait perkembangan pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 melalui PT Pos Indonesia.

Hal-Hal yang Harus Disiapkan KPM Bansos

Bagi KPM yang sudah menerima bantuan, penting untuk mempersiapkan diri karena pendamping sosial akan melakukan verifikasi. Pendamping dapat mendatangi penerima secara langsung, baik dalam pertemuan kelompok maupun kunjungan ke rumah masing-masing.

Salah satu tugas pendamping adalah mendokumentasikan penerima bantuan dengan foto sambil memegang KTP. Selain itu, mereka juga akan mencatat siapa yang mengambil bansos, apakah langsung oleh penerima atau diwakilkan oleh anggota keluarga.

Perbedaan Penyaluran PKH dan BPNT

Bansos PKH dan BPNT memiliki mekanisme dan tujuan yang berbeda. PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, BPNT adalah bantuan yang khusus digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan seperti beras, telur, sayuran, dan buah-buahan. Penerima diharapkan menggunakan dana bansos sesuai peruntukannya agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal.

Pencairan melalui KKS sudah lebih dahulu dilakukan dibandingkan penyaluran melalui PT Pos Indonesia. Sejumlah penerima yang menggunakan KKS di Bank Mandiri, BNI, dan BSI telah menerima dana bansos baik PKH maupun BPNT.

Berita Terkait
News Update