2. Pilih menu Cari Penerima PIP.
3. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional dan NIK sesuai dengan kartu Keluarga (KK).
4. Isi hasil perhitungan matematika dasar untuk kolom verifikasi data.
5. KLik tombol Cek Penerima PIP, dan tunggu hingga sistem memberikan informasi data yang dimaksud.
Apabila siswa tersebut sudah sah sebagai penerima PIP, maka perhatikan pada kolom keterangan, antara SK Nominasi atau SK Pemberian.
Jika statusnya masih SK Nominasi, maka siswa tersebut diharapkan untuk segera membuka rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sesuai dengan bank Penyalur yang tercantum.
Apabila statusnya telah berubah menjadi SK Pemberian, maka siswa sudah bisa mencairkan dana bantuan PIP sesuai dengan jadwal di bank yang telah ditentukan.