Perubahan Alamat Tautan PIP 2025: Apa yang Perlu Diketahui Siswa dan Orang Tua sebelum Penarikan Dana Bantuan Pendidikan?

Jumat 21 Feb 2025, 23:39 WIB
Berikut cara cek NIK KTP dan NISN dan jadwal pencairan PIP 2024.(Instagram/@sobatpip)

Berikut cara cek NIK KTP dan NISN dan jadwal pencairan PIP 2024.(Instagram/@sobatpip)

1. Siswa SD, SDLB dan Sederajat, berhak menerima bantuan Rp450.000 per tahun.

2. Peserta didik SMP, SMPLB dan Sederajat, akan mendapatkan dana PIP Rp750.000 per tahun.

3. pelajar SMA, SMALB, SMK dan Sederajat, memperoleh beasiswa pendidikan sebesar Rp1.800.000 per tahun.

Syarat Penerima PIP 2025

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan peserta penerima PIP 2025, meliputi:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif.

2. Siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga harapan (PKH)

3. Pelajar yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Pelajar berstatus Yatim, Piatu, Yatim Piatu terdaftar di DTKS.

5. Peserta didik terdampak bencana alam, drop out, kelainan fisik, korban musibah, orang tua terkena PHK, did aerah konflik, dari kelaurga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebihd ari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

6. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Cara Cek Pencairan PIP 2025

Orang tua/wali maupun siswa bisa mengecek status pencairan dana PIP 2025 secara mandiri dan online, dengan cara:

1. Akses laman SIPINTAR Enterprise di pip.dikdasmen.go.id.

Reporter
Berita Terkait
News Update