POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini pinjol ilegal masih marak beredar di kalangan masyarakat, bagi yang ingin mendapatkan kredit diharapkan untuk bisa berhati-hati. Pasalnya jeratan pinjol ilegal memiliki banyak risiko yang akan merugikan Anda.
Pinjaman online (pinjol) sendiri sekarang ini menjadi solusi bagi sebagian orang untuk mendapatkan pinjaman dana secara instan.
Banyak platform aplikasi pinjaman yang memberikan limit kredit hingga jutaan rupiah dengan syarat yang sangat mudah. Biasanya aplikasi pinjol hanya membutuhkan informasi nomor Hp dan KTP.
Namun kemudahan ini tentu saja memiliki sisi negatif, apalagi jika pinjol yang digunakan adalah pinjol ilegal. Berikut ini adalah beberapa risiko yang akan Anda dapatkan jika terjerat pinjol ilegal.
Baca Juga: Tanpa DC Lapangan, AdaKami Terapkan Penagihan Pinjol Sesuai Ketentuan OJK
Risiko Pinjol Ilegal
1. Bunga dan denda yang sangat tinggi:
Pinjol yang legal diatur dan diawasi langsung bunga pinjamannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun berbeda dengan pinjol ilegal, bisa jadi bunga pinjaman akan sangat besar dan jika tidak berhasil dibayar utang karena denda keterlambatan akan semakin membengkak.
2. Praktik penagihan yang tidak etis:
Ketika peminjam tidak bisa membayar tagihan tepat waktu, akan ada penagihan dari pihak pinjol. Namun jika itu adalah pinjol ilegal, seringkali penagihan menggunakan cara tidak etis seperti kata-kata kasar, pengancaman, dan pelanggaran privasi.
Baca Juga: Galbay Pinjol dan Dapat Teror DC Lapangan? Begini Cara Mengatasinya
3. Resiko penipuan:
Waspada dengan pinjol ilegal yang berisiko melakukan tindak penipuan. Pinjol ilegal juga seringkali menyalahgunakan data pribadi pengguna dan penarikan dana yang dilakukan tidak sesuai dengan perjanjian kredit.
4. Merusak reputasi kredit:
Jika Anda gagal membayar pinjol ilegal, maka laporan keuangan termasuk reputasi kredit akan jadi buruk. Hal ini akan berdampak di masa depan saat Anda membutuhkan pinjaman lainnya seperti kredit rumah atau kendaraan.
5. Berurusan dengan hukum:
Dalam kasus tertentu yang paling parah, jika Anda menggunakan pinjol dan tak mampu membayar utang maka bisa berurusam dengan Polisi.
Baca Juga: Dijamin Aman dan Bunga Ringan! Ini Keuntungan KUR BRI 2025 daripada Pinjol Ilegal
Tips Menggunakan Pinjol
Seperti yang telah dijelaskan di atas, ada banyak risiko dari penggunaan pinjol yang ilegal. Berikut ini adalah beberapa tips untuk menggunakan pinjaman online agar terhindar dari masalah.
1. Gunakan layanan pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK:
Selalu cek status aplikasi pinjaman online yang akan Anda gunakan melalui website OJK. Pastikan aplikasi tersebut sudah terdaftar resmi supaya mendapat perlindungan hukum.
2. Pahami syarat dan ketentuan:
Saat hendak mengajukan kredit, baca dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting karena banyak dari peminjam kredit pinjol tidak membaca aturan pada perjanjiannya yang berujung pada masalah di kemudian hari.
3. Hitung kemampuan bayar:
Jika ingin mengajukan pinjaman online, pastikan kemampuan finansial Anda cukup untuk melunasi utang pinjamannya. Hal ini penting agar Anda terhindar dari galbay.
4. Hindari godaan untuk meminjam untuk kebutuhan konsumtif:
Penggunaan pinjol tidak disarankan untuk kebutuhan yang tidak perlu. Pastikan Anda hanya menggunakan pinjaman ini untuk keperluan mendesak.
5. Laporkan pinjol ilegal:
Ada banyak aplikasi pinjaman online yang beredar, namun tidak semuanya memiliki izin resmi. Jika Anda menemukan adanya pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berkepentingan seperti OJK.