ilustrasi para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya (Sumber: Malanghits.com)

Nasional

Ingin Pulang Kampung Gratis ke Jawa Tengah? Begini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2025

Jumat 21 Feb 2025, 20:06 WIB

POSKOTA.CO.ID – Bagi anda yang ingin mudik ke Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan program mudik gratis 2025. Pendaftaran mudik gratis Jateng 2025 dibuka pada 24 Februari 2025 pukul 12.00 WIB.

Mudik gratis Jateng 2025 ini diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah yang berada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi) yang memiliki KTP Jawa Tengah.

Calon pemudik harus memenuhi sejumlah syarat pendaftaran, di antaranya KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, program mudik gratis ini hanya untuk pemudik dengan profesi tertentu.

Baca Juga: Inilah KUR Kecil BRI 2025 yang Bisa Untuk Modal UMKM dengan Bunga Rendah Tanpa Biaya Admin

Syarat Mudik Gratis Jateng 2025

Baca Juga: Inilah Persiapan untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Adapun dokumen yang harus diunggah oleh calon pemudik:

Cara Daftar Mudik Gratis Jateng 2025

  1. Masuk ke website pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
  2. Gulir ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan kursi pada bus
  3. Klik “Mendaftar”
  4. Siapkan 16 digital NIK dan nomor WhatsApp
  5. Pilih tujuan mudik anda
  6. Sebagai kepala keluarga diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah/kelahiran Jateng, lalu isi identitas diri
  7. Sebagai anggota keluarga diisi hanya NIK, nama lengkap, dan usia
  8. Klik “Simpan”
  9. Setelah itu, calon pemudik akan diberi waktu 2x24 jam untuk unggah dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS
  10. Unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan anda
  11. Pendaftar selesai dan pihak penyelenggara akan memverifikasi data anda yang dinyatakan lolos atau tidak
  12. Anda dapat mengecek status lolos atau tidak dengan membuka menu CEK STATUS secara berkala
  13. Jika dinyatakan lolos, anda dapat melakukan e-ticket dengan klik “Unduh e-ticket”
Tags:
Jawa Tengah cara daftar mudik gratis Jateng 2025syarat mudik gratis Jateng 2025Pemerintah Provinsi Jawa Tengahmudik gratis

Hanin Annisa Nuradni

Reporter

Hanin Annisa Nuradni

Editor