Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu memilih patuh terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk tidak berangkat ke Akmil Magelang. (Sumber: Instagram Masinton Pasaribu)

Nasional

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Manut Instruksi Megawati Pilih Tidak Berangkat Retret di Akmil

Jumat 21 Feb 2025, 13:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu memilih manut dengan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menunda keberangkatannya ke Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah guna mengikuti acara retret seluruh kepala daerah.

"Mohon izin Sementara saya menunda keberangkatan ke Magelang sampai ada arahan lanjut dari Ibu Megawati Sukarnoputri," tegas Masinton kepada wartawan pada Jumat, 21 Februari 2025.

Masinton memilih menunda lantaran perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam agenda retreat yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Arahan ini diberikan menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis 20 Februari 2025.

Baca Juga: Pasca Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Megawati Keluarkan Instruksi Kepala Daerah dari Partainya Dilarang Ikut Retreat

Instruksi tersebut tercantum dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025. "Seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menangguhkan perjalanan menuju retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025," itu isi instruksi dari Megawati yang beredar.

Dalam pernyataannya kepada mereka yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang, Megawati meminta agar segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut. Selain itu, Megawati juga mengingatkan seluruh kader partai agar tetap waspada terhadap commander call.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 20 Februari 2025.

Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang terkait dengan proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Hasto Kristiyanto tiba di gedung KPK pada pukul 10:00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Hasto keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan diborgol setelah sekitar delapan jam pemeriksaan yang berakhir pada pukul 18:08 WIB.

Tags:
Akmil MagelangAkmilMasinton PasaribuBupati Tapanuli Tengah Retret Kepala Daerah

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor