BPOM Temukan Pelanggaran Distribusi Kosmetik Ilegal hingga Rp31,7 Miliar, Sentil Influencer Kecantikan

Jumat 21 Feb 2025, 20:43 WIB
BPOM bersama Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan produk kosmetik impor ilegal sebanyak 415.035 produk senilai lebih dari Rp 11,4 miliar yang berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

BPOM bersama Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan produk kosmetik impor ilegal sebanyak 415.035 produk senilai lebih dari Rp 11,4 miliar yang berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Diketahui bahwa mayoritas produk ilegal tersebut 60 persen di antaranya merupakan kosmetik impor yang viral secara online.

Padahal, produk kosmetik yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana daftar pada lampiran sangat berisiko membahayakan kesehatan.

Baca Juga: BPOM Temukan Pangan Berbahan Kimia Obat

BPOM bukan hanya menemukan kegiatan distribusi kosmetik tanpa izin edar, melainkan juga adanya dugaan tindak pidana berupa kegiatan produksi kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya.

“Termasuk pembuatan skincare beretiket biru secara massal. Kami juga menemukan pelanggaran yang berulang, yang menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan yang disengaja,” paparnya.

Temuan produk kosmetik ilegal ini diperoleh dari seluruh wilayah Indonesia, namun terdapat beberapa wilayah dengan angka temuan yang signifikan.

Yogyakarta adalah wilayah dengan temuan terbanyak lebih dari Rp11,2 miliar, diikuti Jakarta lebih dari Rp10,3 miliar, Bogor lebih dari Rp4,8 miliar, Palembang Rp1,7 miliar, dan Makassar Rp1,3 miliar.

Baca Juga: Mi Instan Rasa Ayam Spesial Ditarik Taiwan Beredar Juga di Indonesia? DPR Colek BPOM

"Angka temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi permasalahan yang perlu diwaspadai, terutama di daerah-daerah dengan tingkat konsumsi kosmetik yang tinggi," ucapnya.

Kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik ilegal ini merupakan bentuk komitmen BPOM untuk menunjukkan kinerja dalam pemberantasan peredaran kosmetik ilegal di dalam negeri.

Terlebih terhadap produk kosmetik ilegal yang viral di media online karena disertai dengan hasil reviu influencer atau kreator konten kecantikan.

“BPOM tidak akan tinggal diam terhadap maraknya peredaran kosmetik ilegal di media online, yang selama ini cenderung dipromosikan/diiklankan dengan tidak proporsional oleh para influencer/kreator konten,” tutur Taruna.

Berita Terkait

BPOM Temukan Sayuran Basi di Menu MBG

Sabtu 11 Jan 2025, 01:44 WIB
undefined

News Update