Mi Instan Rasa Ayam Spesial Ditarik Taiwan Beredar Juga di Indonesia? DPR Colek BPOM

Rabu, 26 April 2023 20:03 WIB

Share
Mi instan Indonesia disebut mengandung zat pemicu kanker di Taiwan. Foto: Dok Ist.
Mi instan Indonesia disebut mengandung zat pemicu kanker di Taiwan. Foto: Dok Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu produk mi instan asal Indonesia ditarik oleh otoritas Taiwan karena mengandung zat karsinogenik atau zat pemicu kanker. 

Usai ditemukan zat tersebut pada salah satu mi instan Indonesia, per 25 April 2023, seluruh produk mi dengan varian rasa ayam spesial tersebut ditarik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta agar BPOM mengecek seluruh produk mi instan asal Indonesia dengan varian yang sama seperti yang ditarik di Taiwan. 

BPOM bisa memastikan produk tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk ekspor semata. 

Ketua DPP PKS ini meminta BPOM segera melakukan mitigasi terlebih sebelumnya juga pernah terjadi otoritas Singapura dan Hongkong menarik produk mi instan asal Indonesia. 

"Temuan dari otoritas Taiwan jadi alarm dan masukan berharga. Segera cek produk yang sama, apakah beredar juga di Indonesia. Kedua jika tidak beredar di Indonesia, BPOM tetap harus melakukan cek produk-produk yang sama karena sudah dua kali terjadi kasus di luar negeri," papar Kurniasih dalam keterangannya Rabu, 26 April 2023.

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menambahkan, BPOM bisa melakukan uji sampling keamanan untuk memastikan bahwa produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi. 

"Berikan rasa aman kepada konsumen, salah satunya dengan melakukan uji sampling secara berkala dan diumumkan hasilnya ke publik sehingga masyarakat merasak terlindungi dalam mengonsumsi produk obat dan makanan," sebut Kurniasih. 

Ia menambahkan, meskipun standar keamanan pangan di masing-masing negara berbeda-beda, perlu dilakukan klarifikasi tentang hasil pengujian di Taiwan untuk menjadi masukan bagi BPOM. 

Saat ini memang Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO)/Food and Agriculture Organization (FAO) belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya. 

Halaman
Reporter: Rizal Siregar
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar