Batas Akhir Mengajukan Sanggah TMS Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Ini Ketentuannya

Jumat 21 Feb 2025, 15:15 WIB
Hari ini, 21 Februari 2025 menjadi batas akhir untuk mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2. (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

Hari ini, 21 Februari 2025 menjadi batas akhir untuk mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2. (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

Baca Juga: CPNS dan PPPK Harus Tahu! Ini Bedanya SK, SPMT, dan TMT agar Gaji Cair Tanpa Hambatan

Ketentuan Pengajuan Sanggahan

Perlu diperhatikan bahwa sanggahan hanya dapat diajukan jika kesalahan terjadi pada pihak instansi selama proses verifikasi administrasi, bukan akibat kesalahan peserta.

Sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan oleh peserta.

Jika peserta menyadari adanya kesalahan dalam proses pendaftaran yang menyebabkan ketidaklulusan, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Sanggah yang diajukan akibat kesalahan peserta tidak akan memengaruhi hasil verifikasi.

Dalam menyusun sanggahan, peserta wajib melampirkan alasan yang valid, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah selama periode pendaftaran.

Alasan yang diajukan harus sesuai dengan fakta dan dokumen yang ada. Jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, peserta harus siap menanggung konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

Hasil sanggahan terhadap seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 direncanakan diumumkan pada 20-27 Februari 2025.

Baca Juga: Aturan Terbaru PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji, Jam Kerja, dan Jaminan Masa Depan

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Berikut adalah rincian jadwal seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024:

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 9-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi tidak perlu berkecil hati. Mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah selama periode yang telah ditentukan.

Proses ini memberikan peluang bagi peserta untuk memperbaiki atau mengklarifikasi data yang mungkin memengaruhi hasil seleksi.

Berita Terkait

News Update