Ilustrasi risiko kredit macet KUR BRI 2025. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Apa Risiko Telat Membayar Angsuran KUR BRI 2025? Cek Penjelasannya di Sini

Jumat 21 Feb 2025, 15:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pinjaman yang disalurkan oleh lembaga keuangan atau bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

Sebanyak 46 lembaga keuangan ditunjuk untuk menyalurkan KUR dengan targer Rp300 triliun di tahun 2025 ini. Salah satu penyalur pinjaman ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

KUR BRI 2025 menawarkan pinjaman dengan plafon Rp5 juta hingga Rp500 juta dan dibagi pada dua kategori, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.

Maksimal plafon untuk KUR Mikro sebesar Rp50 juta dengan tenor pinjaman hingga 60 bulan serta bisa diajukan tanpa jaminan.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Cicilan Terkecil Rp216.000, Dana Pinjaman Bisa Cair Rp500 Juta

Sementara KUR Kecil maksimal plafon Rp500 juta dengan tenor 60 bulan, pengajuannya harus menyertakan dokumen agunan seperti surat tanah dan bangunan atau kendaraan bermotor.

KUR BRI menjadi andalan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena persyaratannya yang mudah, proses pengajuan cepat dan suku bunga yang rendah, yaitu enam persen efektif per tahun.

Meski dapat dengan mudah diakses oleh UMKM, tetapi ada risiko apabila debitur tidak membayar angsurannya.

Baca Juga: Ingin Tambahan Modal Platform Hingga Rp50 Juta, Segera Ajukan KUR BRI Caranya Mudah

Risiko Telat Bayar KUR BRI 2025

Berikut ini risiko-risiko yang harus dipahami oleh calon nasabah sebelum ajukan pinjaman KUR BRI, antara lain:

Denda Keterlambatan Pembayaran

Debitur yang terlambat membayar angsuran akan dikenakan denda sesuai kebijakan BRI.

Besaran denda ini dapat bervariasi tergantung pada jumlah pinjaman dan durasi keterlambatan pembayaran.

Baca Juga: Pinjaman Rp100-Rp200 Juta Tabel KUR BRI 2025: Syarat, Tabel Angsuran, dan Lokasi Cabang di Balikpapan

Penerbitan Surat Peringatan (SP)

Jika debitur tidak segera melunasi angsuran, bank akan mengeluarkan surat peringatan bertahap:

Penyitaan Aset Jaminan

Jika debitur masih belum melunasi kewajibannya setelah diterbitkannya SP3, maka bank berhak melakukan tindakan tegas berupa penyitaan aset yang dijadikan jaminan.

Pihak bank akan memasang pemberitahuan bahwa aset tersebut sedang dijadikan jaminan pinjaman.

Baca Juga: Mengapa Pengajuan KUR BRI 2025 Sulit? Ini Penyebab dan Solusinya!

Kemudian, debitur tidak diperbolehkan menggunakan aset tersebut hingga permasalahan kredit diselesaikan. Aset dapat dilelang untuk menutupi sisa kewajiban pinjaman.

Masuk Daftar Blacklist Perbankan (BI Checking)

Salah satu risiko terbesar dari kredit macet adalah masuk dalam daftar hitam BI Checking (Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan risikonya adalah:

Baca Juga: KUR BRI 2025 Rp50 Juta Tanpa Jaminan dan Angsuran Terjangkau, Kriteria UMKM Ini Mudah Cair

Cara Menghindari Kredit Macet KUR BRI

Agar terhindar dari sanksi dan denda akibat keterlambatan pembayaran KUR, lakukan langkah berikut:

Bayar Angsuran Tepat Waktu

Hal ini sangat penting dipastikan oleh debitu, yaitu selalu membayar cicilan sebelum jatuh tempo.

Kelola Keuangan dengan Baik

Buatlah sebuah tabel anggaran untuk memperhitungkan kewajiban cicilan bulanan, agar tidak terjadi kredit macet.

Komunikasi dengan Bank

Jika mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi pihak BRI untuk mencari solusi restrukturisasi kredit.

Tags:
angsuran KUR BRIKredit Macet KUR BRIRisiko Telat Bayar KUR BRI 2025KUR BRI KUR BRI 2025KURKredit Usaha Rakyat

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor