POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk saldo dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama tahun 2025.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan telah dialokasikan secara bertahap kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan(NIK) e-KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Sebagai salah satu program unggulan dalam pengentasan kemiskinan, PKH menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah dari jenjang SD hingga SMA, lansia berusia 70 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas berat.
Untuk pencairan saldo dana bansos PKH senilai Rp600.000, diberikan untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.
Penyaluran saldo dana bansos PKH 2025 disalurkan secara bertahap berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk terus memantau informasi pencairan agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat, dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos dengan menggunakan NIK melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025 di Bank Himbara
Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pemerintah bekerja sama dengan tiga bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank BNI, Bank BSI, dan Bank Mandiri, untuk menyalurkan bantuan secara bertahap kepada KPM.
Berdasarkan informasi terbaru, berikut adalah contoh pencairan dana bansos yang telah terjadi:
- Bank BNI: Beberapa penerima melaporkan bahwa saldo bantuan yang masuk ke rekening mereka sebesar Rp59.000. Namun, jumlah sebenarnya yang akan diterima oleh penerima manfaat seharusnya mencapai sekitar Rp600.000 setelah semua proses administrasi selesai.
- Bank BSI: Sejumlah KKS yang terdaftar mencatat bahwa transaksi bantuan sembako dengan nilai Rp600.000 telah masuk ke rekening penerima.
- Bank Mandiri: Pencairan di bank ini juga terus berlangsung secara bertahap, meskipun jumlahnya masih terbatas.
Kenapa Saldo PKH Belum Masuk?
Meskipun pencairan sudah dimulai, masih ada beberapa penerima manfaat yang melaporkan bahwa saldo bantuan belum masuk ke rekening mereka. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan pencairan antara lain:
- Verifikasi Data: Data penerima manfaat masih dalam tahap verifikasi oleh pihak bank atau Kemensos.
- Proses Administrasi: Dana yang masuk masih memerlukan proses administrasi sebelum bisa dicairkan sepenuhnya.
- Kendala Teknis: Sistem pencairan terkadang mengalami kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan distribusi dana.
Jika mengalami kendala, penerima manfaat dapat menghubungi call center Kemensos atau datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan status pencairan mereka.
Cara Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025
Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengecek saldo dana bansos PKH 2025, berikut diantaranya.
1. Melalui ATM Bank Himbara:
- Masukkan KKS ke dalam mesin ATM.
- Pilih menu “Cek Saldo”.
- Tunggu hingga saldo muncul di layar.
2. Melalui Aplikasi Mobile Banking:
- Login ke aplikasi mobile banking bank terkait.
- Pilih menu rekening atau saldo.
- Cek apakah dana bansos PKH sudah masuk.
3. Melalui Website Resmi Kemensos:
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK dan data lainnya.
- Klik “Cari” dan lihat status bantuan.
Jika nama Anda tercantum sebagai penerima manfaat, segera pantau status pencairan dana melalui aplikasi atau hubungi pendamping sosial di wilayah Anda.
Dengan pencairan saldo dana bansos PKH yang lebih besar dan mekanisme distribusi yang semakin transparan, bansos ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Pastikan Anda terus memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
DISCLAIMER: Penyaluran saldo dana bansos ini hanya ditujukan kepada KPM yang terdata dalam DTKS.
Perlu diingat bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.