Mudik Gratis 2025: Waktu, Cara Pendaftaran, Syarat, dan Rute Perjalanan

Kamis 20 Feb 2025, 19:01 WIB
Mudik Gratis 2025: Waktu, Cara Pendaftaran, Syarat, dan Rute Perjalanan (Sumber: Instagram/biofarmaid)

Mudik Gratis 2025: Waktu, Cara Pendaftaran, Syarat, dan Rute Perjalanan (Sumber: Instagram/biofarmaid)

E-Ticket yang Anda dapatkan tidak boleh diperjualbelikan.

Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis 2025 dari Pemerintah Jateng, Siapkan KTP dan KK untuk Mendaftar

Syarat pendaftaran

1. Kartu Keluarga (KK)

2. KTP atau Kartu Identitas Anak (dari aplikasi identitas kependudukan digital/softcopy)

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari aplikasi Sipraja atau secara manual. Berikut ketentuan pembuatannya:

4. SKTM diterbitkan Kecamatan/Kelurahan sesuai domisili pemudik

5. 1 Keluarga cukup 1 SKTM jika semua anggota ikut mudik

6. Jika hanya sebagai anggota keluarga yang ikut, nama peserta harus dicantumkan dalam SKTM

Semua dokumen disiapkan dalam format PDF/Image yang jelas.

Baca Juga: Ingin Pulang Kampung Tanpa Biaya? Ini Daftar Mudik Gratis 2025 yang Bisa Kamu Ikuti

Tahapan kegiatan mudik gratis 2025

24 Februari-7 Maret 2025: Pendaftaran online (ditutup jika kuota sudah penuh)

10-14 Maret 2025: Verifikasi data

Berita Terkait
News Update