Kenali Kriteria Calon Debitur KUR BNI serta Syarat Sebelum Melakukan Proses Pengajuan

Kamis 20 Feb 2025, 12:15 WIB
Ilustrasi KUR BNI 2025. (Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko)

Ilustrasi KUR BNI 2025. (Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko)

POSKOTA.CO.ID - Ini dia panduan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan pinjaman modal.

KUR sangatlah populer karena memiliki suku bunga yang terjangkau serta memiliki banyak jenis dan pinjaman yang beragam.

Pengajuan dapat dilakukan oleh seluruh pemilik UMKM selama mereka telah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

Pada artikel ini akan kami jabarkan apa saja kriteria calon debitur KUR BNI 2025 serta syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR BSI dengan Cicilan Terendah Rp500 Juta, Cek Selengkapnya

Kriteria KUR BNI 2025

Berikut adalah kriteria calon debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025.

1. Individu atau perseorangan atau badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

2. Anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).

Baca Juga: Program KUR Mandiri 2025 Berikan Limit Pinjaman Mulai Rp10-500 Juta, Cek Jenisnya di Sini

3. Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

4. Mereka yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR adalah sebagai berikut.

Syarat Mengajukan KUR BNI 2025

Baca Juga: KUR BNI 2025 dengan Cicilan Terendah Rp100 Juta Bisa Anda Dapatkan, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

Syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur sebelum mengajukan pinjaman:

1. Usaha telah berjalan aktif minimal 6 bulan.

2. Uisa pemohon minimal 21 tahun atau jika belum 21 tahun tetapi sudah menikah.

3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan.

Baca Juga: Butuh Tambahan Modal Usaha hingga Rp50 Juta? Ajukan KUR BRI dengan Mudah!

Calon debitur KUR BNI tidak diwajibkan untuk memmiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (UMKM) serta tidak diwajibkan memiliki jaminan tambahan.

Berita Terkait
News Update