POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang tengah proses pencairan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Maka dari itu, KPM segera periksakan status penerimaan bansos mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui Aplikasi Cek Bansos.
Berbagai program bansos kini tengah mempersiapkan untuk cair kepada masyarakat, salah satunya adalah PKH.
Sebelum mengetahui cara memeriksa status penerimaan bansos, ketahui terlebih dahulu apa itu bansos PKH.
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan retan selama satu tahun.
Mengutip Kemensos RI melalui sosial media resmi, bantuan ini akan kembali tersalur pada tahun 2025 kepada masyarakat yang membutuhkan.
Proses penyaluran akan berlangsung setiap tiga bulan sekali dengan total 4 tahap. Ditargetkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan senilai Rp28,7 triliun.
Cara Periksa Status Penerimaan Bansos
Umumnya, terdapat dua cara yang bisa digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memeriksakan status penerimaan bansos mereka.
Namun, kali ini kami akan tunjukkan cara periksa menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kemensos.
1. Unduh Aplikasi
Cara pertama yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Playstore ataupun App Store.
2. Registrasi Akun
Setelah memiliki aplikasi, daftarkan diri dengan registrasi akun agar proses pemeriksaan lebih mudah. Lakukan pendaftaran membuat akun menggunakan alamat email atau nomor telepon.
Kemudian lengkapi data diri yang ada pada KTP seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, hingga nama lengkap.
3. Pilih Menu Cek Bansos
Setelah berhas login, pilih menu 'Cek Bansos' untuk melakukan pengecekkan status penerimaan.
Ikuti instruksi dan masukkan informasi tambahan yang diminta oleh aplikasi, kemudian pilih 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.